JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan, Kamis (30/6/2016).
Kali ini, KPK kembali melakukan penangkapan terhadap panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Benar," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo melalui pesan singkat, Kamis malam, saat dikonfirmasi.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan detail dari KPK mengenai penangkapan tersebut.
Berdasarkan informasi, panitera tersebut ditangkap terkait kasus suap yang berhubungan perkara hukum di PN Jakpus.
Selain panitera, KPK juga dikabarkan menangkap dua orang lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.