JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang meminta agar proses penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi tidak dilihat dalam arti sempit.
Hal itu dikatakan Saut menanggapi keberatan politisi Partai Demokrat terkait istilah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota Fraksi Demokrat, I Putu Sudiartana.
"Itulah pentingnya open mind atas realitas hukum. Kalau tidak, maka kita memang sulit membedakan mana solid mana lemah," ujar Saut melalui pesan singkat, Kamis (30/6/2016).
(Baca: Operasi Tangkap Tangan KPK Terkait Proyek Jalan Rp 300 M di Sumbar)
Menurut Saut, dalam kasus yang melibatkan Putu Sudiartana, perlu dilihat delik formil dan materil suatu peristiwa sehingga dapat dikatakan sebagai perbuatan tindak pidana korupsi.
Saut memastikan penyidik dan penuntut KPK telah yakin terhadap adanya dugaan tindak pidana dalam kasus yang melibatkan Putu, meski perbuatan korupsi berupa suap tidak dilakukan secara langsung. Ia pun meminta agar hal tersebut dibuktikan melalui pengadilan.
"Kalau hanya diikuti dengan pendekatan yang linier alias tidak progresif, maka upaya kita untuk menaikan angka index persepsi korupsi yang 36 saat ini akan jalan di tempat," kata Saut.
Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin berharap KPK mengklarifikasi penyematan status operasi tangkap tangan terhadap kadernya di DPR, I Putu Sudiartana.
(Baca: Demokrat Minta KPK Ubah Keterangan soal Operasi Tangkap Tangan I Putu Sudiartana)
Sebab, penjelasan KPK dalam jumpa persnya Rabu (29/6/2016) malam, dinilai kurang menggambarkan proses OTT yang lazim.
"Seperti yang kita saksikan tadi, itu kurang memperlihatkan proses OTTnya. Karena proses OTT kan harusnya menunjukan adanya transaksi yang melibatkan saudara Putu, tapi kan tadi tidak," ujar Amir saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/6/2016).
Amir merasa jika penangkapan I Putu Sudiartana diberi status sebagai OTT, maka akan sangat mencoreng citra partai.
Hal senada juga dikatakan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Rachlan Nasidik. Ia menilai langkah KPK menyatakan bahwa kader Demokrat di DPR, I Putu Sudiartana terjaring dalam OTT, terlalu tergesa-gesa.
Menurut Rachlan, dalam jumpa persnya, penjelasan KPK sama sekali tak menggambarkan bahwa proses penangkapan Putu merupakan sebuah OTT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.