Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim di Perkara Saipul Jamil Bantah Beri Vonis karena Ada Suap

Kompas.com - 22/06/2016, 18:09 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Hakim yang menangani kasus Saipul Jamil di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Ifa Sudewi, membantah telah memberikan vonis karena menerima suap.

Namun, menurut Ifa, vonis atas kasus pencabulan itu diputuskan murni dari hasil kesepakatan dan fakta hukum yang terungkap, serta musyawarah hakim.

"Saya tidak pernah meminta uang dan tidak pernah menjanjikan sesuatu," kata Ifa, saat meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (22/6/2016).

"Vonis itu hasil kesepakatan berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan. Serta, vonis itu kami buat atas kesepatakan musyawarah majelis tanggal 13 Juni 2016 pukul 5 sore," ujar dia.

Ia mengatakan, penghapusan Pasal 82 UU Nomer 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU), menuntut tujuh tahun penjara dan denda Rp 100 juta serta Pasal 290 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tidaklah tepat dan tidak terbukti.

Sehingga hakim menjatuhkan vonis sesuai dengan Pasal 292 KUHP, yaitu tiga tahun penjara.

"Memang ada unsur-unsur yang tidak terbukti, sehingga tidak bisa diterapkan dengan Pasal 82 tentang perlindungan anak dan Pasal 290," kata Ifa.

Menurut dia, kesepakatan untuk menjatuhkan. Pasal 292 KUHP merupakan hasil kesepakatan bukan voting.

"Ini kesepakatan, tidak ada perbedaan. Kami bicarakan berapa besok mau diputus dan pasal apa itu. Jadi tidak ada disetting opinion," ujar dia.

Kompas TV Pengacara Saipul Jamil Datang ke KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com