Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pangarmabar: Penangkapan Kapal Ikan China di Natuna Sesuai Hukum Internasional

Kompas.com - 21/06/2016, 13:24 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI A Taufiq R menegaskan, aksi penangkapan kapal ikan berbendera China di perairan Natuna pada Jumat (17/6/2016) sudah sesuai prosedur.

Saat aksi penangkapan tersebut, TNI Angkatan Laut berhasil mengamankan Kapal Han Tan Cou 19038 karena terdeteksi sedang menjaring ikan di perairan Indonesia.

"Kami menegakkan hukum di wilayah perairan Indonesia. Sesuai hukum internasional dan nasional, tindakan kami tersebut benar," ujar Taufiq di Markas Komando Armabar, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016).

Taufiq menjelaskan, selama ini China mengklaim perairan Natuna sebagai wilayah traditional fishing ground mereka, sedangkan aturan traditional fishing ground tidak dikenal dalam hukum internasional.

(Baca: Kronologi Penangkapan Kapal Ikan China di Laut Natuna)

Selain itu, Taufiq juga mengatakan bahwa dalam hukum internasional tidak dikenal aturan nine-dashed line. Selama ini, China mengklaim perairan Natuna masuk dalam wilayah nine-dashed line mereka sehingga kapal ikan China berhak melakukan penangkapan ikan di sana.

Namun, hal tersebut disanggah oleh pihak TNI AL karena jarak 200 mil dari wilayah teritorial Indonesia di Natuna masuk ke dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

Oleh sebab itu, kata Taufiq, kapal berbendera asing hanya boleh melintas secara damai tanpa melakukan kegiatan perekonomian, seperti menangkap ikan.

"Mereka sempat berargumen bahwa itu wilayah mereka menangkap ikan sejak dulu, tetapi kami bilang tidak. Sudah jelas secara hukum internasional. Kami katakan tidak ada istilah traditional fishing ground, tetapi ZEE. Secara hukum, sejauh 200 mil wilayah perairan dari Pulau Natuna masih punya Indonesia," kata Taufiq.

(Baca: Menlu Retno Tegaskan Indonesia-China Tidak Ada Tumpang Tindih Wilayah)

Sementara itu, saat melakukan penangkapan, KRI Imam Bonjol telah melakukannya sesuai dengan prosedur tetap (protap). KRI Imam Bonjol sempat memberikan tembakan peringatan ke udara dan ke arah haluan kapal China tersebut.

"Kalau tembakan ke udara kami asumsikan tidak didengar, maka kami tembak di bagian haluan kapal. Akhirnya, mereka berhenti dan kami periksa," kata Taufiq.

Menurut Taufiq, aksi penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal berbendera asing akan terus terjadi apabila perbedaan persepsi di masing-masing negara terkait ZEE tidak segera dituntaskan.

(Baca: Luhut: RI Tidak Perlu Tanggapi Protes China soal Penembakan Kapal di Natuna )

Oleh karena itu, dia berharap ada kesepakatan dari dua negara mengenai wilayah mana saja yang menjadi hak mereka dalam melakukan kegiatan perekonomian. Jika tidak, konflik antar negara akan terus terjadi.

"Kedua negara harus menyelesaikan masalah ini. Kalau ini tidak selesai, mereka akan tetap dengan pendirian masing-masing. Konflik tidak akan berakhir," kata dia.

Kompas TV Indonesia Protes Intervensi Tiongkok di Natuna
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com