Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menlu Retno Tegaskan Indonesia-China Tidak Ada Tumpang Tindih Wilayah

Kompas.com - 20/06/2016, 23:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menekankan bahwa Indonesia dan Tiongkok tidak memiliki masalah tumpang-tindih wilayah di perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Dengan demikian, protes Tiongkok atas tindakan TNI AL yang menangkap kapal Tiongkok di sana tidak berdasar.

"Laut teritorial 'is one thing' (satu hal) yang jelas tidak ada 'overlapping claim' (klaim tumpang-tindih) di wilayah laut teritorial, yang dikatakan oleh Tiongkok adalah ada 'overlapping' di 'maritime rights' (hak memanfaatkan sumber daya laut), itu istilahnya Tiongkok," kata Menlu Retno di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Senin (20/6/2016), seperti dikutip Antara.

Pernyataan tersebut disampaikan Menlu Retno setelah menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR, untuk menanggapi protes pemerintah Tiongkok atas penangkapan satu kapal dan tujuh ABK Tiongkok yang melakukan penangkapan ikan ilegal di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di perairan Natuna, Jumat (17/6/2016) lalu.

(baca: Kronologi Penangkapan Kapal Ikan China di Laut Natuna)

Dalam protes yang dimuat kantor berita Prancis AFP, jubir Kemlu Tiongkok mengatakan perairan Natuna termasuk wilayah penangkapan ikan tradisional mereka sehingga penangkapan tersebut melanggar hak.

Sementara itu, seperti dikutip dari Kantor Berita Xinhua, Tiongkok menyebut status Natuna masih belum jelas karena diklaim oleh Tiongkok dan Indonesia.

"Buat Indonesia, selain kita tidak memiliki 'overlapping claim' di laut teritorial, Indonesia juga tidak memiliki 'overlapping' dalam bentuk apa pun dengan Tiongkok," kata Menlu Retno.

(baca: Istana: Kedaulatan Negara Harga Mati, tetapi Hubungan Baik Perlu Dijaga)

Indonesia hanya memiliki klaim tumpang-tindih untuk batas landas kontinen dan ZEE dengan Vietnam dan Malaysia.

"Saat ini, khusus untuk ZEE-nya sedang kita negosiasikan," kata Menlu RI.

Dalam RDP tersebut, Menlu Retno dengan tegas mengatakan bahwa tindakan yang diambil TNI AL pada 17 Juni lalu adalah wujud konsistensi Indonesia untuk menegakkan hukum di wilayah ZEE berdasarkan hukum internasional UNCLOS 1983.

(baca: Kapal China Tiga Kali Curi Ikan di Natuna, Apa Langkah Pemerintah?)

Penangkapan kapal ikan Tiongkok di wilayah ZEE Indonesia pada 17 Juni tersebut merupakan kejadian yang ketiga kalinya, setelah sebelumnya TNI AL menangkap kapal dan ABK Tiongkok di perairan Natuna pada Maret dan Mei 2016.

Kompas TV Perairan Indonesia Langganan Kapal Pencuri?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber ANTARA


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com