Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Kapal Ikan China di Laut Natuna

Kompas.com - 20/06/2016, 21:30 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengungkapkan kronologi penangkapan kapal ikan berbendera China di Laut Natuna pada Jumat (17/6/2016).

Arrmanatha dalam keterangan persnya menyampaikan pada 17 Juni tepatnya pukul 04.24 WIB pagi, Kapal TNI AL memergoki 10 hingga 12 kapal ikan asing di perairan Natuna di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

"Beberapa kapal terlihat sedang melempar jaring dan diduga sedang melakukan Ilegal fishing," papar Arrmanatha dalam keterangan persnya, Senin (20/6/2016).

(Baca: China Tuduh Indonesia Tembaki Nelayan China, Satu Orang Terluka)

Arrmanatha menambahkan, begitu melihat kapal TNI AL, kapal-kapal tersebut berpencar melarikan diri. Empat kapal TNI AL melaksanakan pengejaran secara terpisah.

Kapal TNI AL pun meminta agar kapal-kapal ikan asing tersebut berhenti dan mematikan mesin. Pesan disampaikan melalui radio komunikasi dan menggunakan pengeras suara. Namun permintaan tersebut diabaikan. Kapal-kapal asing tersebut justru menambah kecepatan.

Setelah beberapa jam melakukan pengejaran, tembakan peringatan dilepaskan ke udara dan laut. Langkah penegakan hukum melalui peringatan tersebut ternyata juga diabaikan. Usai penembakan, beberapa kapal pun bermanuver.

Bahkan hampir menabrak Kapal Republik Indonesia (KRI). Kapal-kapal asing yang bermanuver tersebut pun segera keluar dari Perairan Natuna ZEE Indonesia. Tetapi satu kapal ikan asing dengan No.19038 berhasil diberhentikan dan ditangkap oleh kapal TNI AL pada pukul 09.55 WIB.

Saat ditangkap di dalam kapal tersebut terdapat tujuh anak buah kapal (ABK) yang terdiri dari enam laki-laki dan satu perempuan. Arrmanatha memastikan ketujuh ABK dalam keadaan baik dan sehat.

Mereka dibawa dibawa ke Sabang Mawang. Dalam perjalanan menuju Sabang Mawang, KRI didekati kapal coastguard China di perairan Natuna. Kapal itu meminta KRI melepaskan kapal yang ditangkap.

Namun permintaan itu ditolak lantaran kapal tangkapan tersebut hendak diinvestigasi dan diperoses secara hukum.

(Baca: Kapal China Tiga Kali Curi Ikan di Natuna, Apa Langkah Pemerintah?)

"Saat ini proses investigasi sedang dilakukan atas dugaan ilegal fishing. Ditemukan sekitar dua ton ikan di kapal ikan tersebut," tulis Arrmanatha.

Arrmanatha menambahkan berdasarkan UNCLOS 1982, semua negara termasuk Indonesia, berhak melakukan penegakan Hukum di perairannya termasuk ZEE. "Karena itu, Indonesia akan terus melakukan penegakan hukum di semua perairan Indonesia," lanjut Arrmanatha.

Kompas TV Menteri Susi Kecam Tiongkok

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com