Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tito Diminta Hentikan Kasus Kriminalisasi jika Jadi Kapolri

Kompas.com - 19/06/2016, 16:34 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal (Pol) Tito Karnavian diminta untuk menghentikan kasus kriminalisasi atau pemidanaan yang dipaksakan jika terpilih menggantikan Jenderal (Pol) Badrodin Haiti.

Catatan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), sedikitnya 25 kasus kriminaliasi terjadi sepanjang tahun lalu.

Tak hanya pejabat publik seperti pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kriminalisasi juga terjadi pada lapisan masyarakat lainnya seperti buruh, petani, nelayan, jurnalis hingga masyarakat adat yang memperjuangkan hak.

(Baca: "Jokowi Pilih Tito, Netizen dan Media Terbukti Sambut Positif")

"Ada banyak kasus salah tangkap. Hal-hal seperti ini banya bertebaran dari motifnya yang penuh pertanyaan, cara mereka mengusut kasus juga dipaksakan, ada penggunaan UU yang serampangan dan tidak sepatutnya," ujar Koordinator Kontras, Haris Azhar di Kantor Kontras, Senen, Jakarta, Minggu (19/6/2016).

Haris beranggapan, momentum menuju disahkannya Tito mejadi Kapolri menjadi detik-detik dimana mantan Kapolda Papua tersebut mampu menunjukkan bahwa dirinya pantas menjadi pemimpin tertinggi institusi Kepolisian.

"Kenapa presiden pilih saya, bukan Buwas (Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Budi Waseso) atau BG (Wakapolri Komjen Budi Gunawan). Tunjukkan," kata dia.

Di tempat yang sama pengacara LBH Jakarta Ichsan Zikry menyebut tahun lalu sebagai tahun kriminalisasi. Itu karena, dari catatan LBH Jakarta, sebanyak 49 orang dikriminalkan.

Ichsan memaparkan, salah satunya adalah kasus kriminalisasi yang dialami buruh dari berbagai serikat pekerja dan dua pendamping hukum LBH Jakarta.

Kriminalisasi tersebut terjadi saat dua pendamping hukum tersebut melakukan dokumentasi aksi demonstrasi menolak Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan (PP Pengupahan) pada Oktober 2015 lalu.

Peristiwa tersebut terjadi saat Tito masih menjabat Kapolda Metro Jaya. "Ini kami sayangkan karena di era demokrasi, seorang Kapolda Metro yang berprestasi dan punya riwayat HAM baik justru mengkriminalisasi pihak-pihak yang menyampaikan kebebasan berpendapat," tutur Ichsan.

(Baca: Imparsial: Kekerasan di Papua Bukan Catatan Hitam Tito)

Selain persoalan kriminalisasi, Ichsan menambahkan, dari 2012 hingga 2014 tercatat sekitar 600 ribu perkara yang disidik Kepolisian, 250 ribu di antaranya tidak dilimpahkan kepada kejaksaan.

Artinya, lanjut dia, sering kali perkara-perkara tersebut telah disidik dan ada tersangka namun mengambang tak ada kejelasan karena hanya pihak kepolisian yang mengetahui.

"Dia juga harus berhadapan dan punya PR bahwa begitu banyak perkara yang tidak jelas dan digantung. Dia harus bertanggungjawab menyelesaikan itu apabola terpilih jadi Kapolri," tutup Ichsan.

Kompas TV DPR Siap "Fit & Proper Test" Tito Karnavian
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com