Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Panitera Kena Jerat KPK, JK Berharap Ada Pembenahan di Lembaga Peradilan

Kompas.com - 17/06/2016, 16:46 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, perlu dilakukan pembenahan menyeluruh di tubuh lembaga peradilan di Indonesia.

Hal ini terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap dua panitera dalam waktu dua bulan terkait kasus dugaan suap.

JK mengatakan, pengadilan merupakan benteng terakhir dalam upaya penegakan hukum di Tanah Air.

Jika benteng ini bobol, kata Kalla, tentu akan menyulitkan mereka yang ingin mencari keadilan.

“Mudah-mudahan dengan langkah tegas ini, ada perubahan lah. Supaya ada ketakutan berbuat atau untuk tidak berbuat itu,” kata JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (17/6/2016).

Pembenahan  yang diperlukan terutama dalam hal transparansi penanganan kasus dan mental pegawai.

JK mengakui, persoalan gaji pegawai yang sempat dipersoalkan diduga menjadi penyebab maraknya kasus suap di pengadilan.

“Tapi setelah semua dikasih tunjangan-tunjangan tinggi tetap saja (ada suap),” kata dia.

Ia menambahkan, diperlukan reformasi birokrasi di pengadilan. Sistem reward and punishment perlu diberikan kepada setiap pegawai.

“Kalau dia baik, apa yang diberikan. Kalau dia ini, hukumannya apa. Itu semuanya yang ingin saya sampaikan,” kata dia.

Sebelumnya, pada 20 April lalu, KPK menangkap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.

Ia ditangkap bersama seorang pegawai swasta bernama Dody Aryanto Supeno. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka selaku pemberi dan penerima suap.

Uang sebesar Rp 50 juta yang disita dalam operasi tangkap tangan tersebut diduga terkait pengajuan peninjauan kembali (PK), dua perusahaan swasta yang sedang berperkara di PN Jakarta Pusat.

Hingga saat ini, penyidikan mengenai kasus dugaan suap di PN Jakpus terus berjalan.

Diduga, Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurachman terlibat dalam kasus tersebut.

Pada awal pekan ini, panitera Pengadilan Jakarta Utara, Rohadi ditangkap KPK. Ia ditangkap bersama seorang pengacara Saipul Jamil, Bertanatalia.

KPK menangkap keduanya saat terjadi penyerahan uang dari Berta kepada Rohadi. Uang sebesar Rp 250 juta yang dibungkus dalam tas plastik merah, diduga suap yang diberikan terkait perkara Saipul.  

Kompas TV KPK Tahan 4 Tersangka Suap Panitera Saipul
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com