JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah menunjuk Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teror Komjen Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri pengganti Jenderal Pol Badrodin Haiti.
Namun, sebelum penunjukan itu dilakukan, Komisi Kepolisian Nasional telah menyampaikan sejumlah opsi terkait pergantian tersebut.
"Opsi itu kami berikan dua hari lalu," kata Wakil Ketua Kompolnas Tjahjo Kumolo di sela-sela kegiatan buka bersama di kediaman Ketua MPR, Zulkifli Hasan, di Jakarta, Rabu (15/6/2016).
Setidaknya ada tiga opsi yang disampaikan Kompolnas. Pertama, kemungkinan perpanjangan masa jabatan Badrodin sebagai Kapolri.
Jenderal bintang empat itu diketahui akan memasuki masa pensiun pada 24 Juli 2016. Sesuai UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, seorang anggota Polri akan masuk usia pensiun ketika berusia 58 tahun.
Namun, hingga memasuki masa akhir jabatannya, Presiden tak kunjung menyerahkan nama.
Sejumlah anggota Komisi III DPR pun mengusulkan agar Presiden menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang apabila ingin memperpanjang usia pensiun Badrodin.
"Opsi kedua, Wanjakti yang terdiri dari Pak Badrodin, Pak Budi Gunawan dan Pak Dwi Prayitno sudah serahkan nama. Terserah Pak Presiden," kata Menteri Dalam Negeri itu.
Opsi ketiga, kata dia, Kompolnas menyaring sejumlah nama jenderal bintang tiga yang ada. Dari sejumlah nama, nama Tito dianggap paling berprestasi.
"Tapi dari sisi prestasi kalau sudah masuk jenderal bintang tiga itu semua berprestasi," ujarnya.
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, sempat ada perdebatan soal senioritas angkatan di dalam pengusulan nama tersebut.
Seperti diketahui, Tito merupakan lulusan Akpol tahun 1987. Sementara, masih ada sejumlah jenderal bintang tiga lainnya yang merupakan lulusan angkatan di atas Tito.
"Tapi namanya bintang nggak ada senior yunior," ucap Tjahjo.