Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Rekonsiliasi Tetap Perlu Dilakukan

Kompas.com - 03/06/2016, 13:14 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Imdadun Rahmat mengatakan, rekonsiliasi terhadap korban peristiwa 1965 tetap perlu dilakukan.

Ia menekankan, rekonsiliasi itu harus diinisiasi oleh negara.

"Rekonsiliasi kultural almiah itu belum cukup secara proses dan hasil," ujar Imdadun, saat dihubungi, Jumat (3/6/2016).

Ia menjelaskan, peristiwa 1965 itu tidak terjadi begitu saja, melainkan ada pelakunya. 

"Peristiwa ini diakui terjadi bahwa dalam kurun waktu tertentu ada peristiwa tragedi dengan korban banyak sekali, dan diakui sebagai tragedi kemanusiaan," kata dia.

Pernyataan Imdadun menanggapi permintaan sejumlah purnawirawan TNI kepada pemerintah agar tak melakukan rekonsiliasi dan meminta maaf kepada korban HAM pada masa lalu.

Menurut Imdadun, menutup celah terjadinya rekonsiliasi sama saja melegalkan orang-orang yang kuat dan berkuasa untuk bertindak semaunya, serta mendapatkan kekebalan hukum.

"Itu sama saja dengan melegalkan, menyediakan imunitas sebuah kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang yang berkuasa dan kuat dibiarkan dan seperti kebal hukum," papar dia.

"Imunitas ini tidak boleh karena imunitas kebal hukum seperti itu akan merusak sendi-sendi konstitusionalisme bernegara," lanjut Imdadun.

Ia menilai, rekonsiliasi merupakan salah satu upaya penegakan kebenaran dalam dimensi hukum.

"Bernegara ada dimensi hukum yang harus ditegakkan. Kebenaran yang harus di tegakkan," ujar dia.

Sudah rekonsiliasi secara alami

Sebelumnya, Ketua Panitia Simposium "Mengamankan Pancasila Dari Ancaman Kebangkitan PKI dan Ideologi Lain", Letjen (Purn) Kiki Syahnakri mengatakan upaya rekonsiliasi terhadap korban 1965 sudah berjalan secara alami.

Hal itu ditandai dengan banyaknya keturunan kader Partai Komunis Indonesia (PKI) yang kini sudah diterima di masyarakat.

"Coba kita lihat, mereka yang keturunan kader Partai Komunitas Indonesia (PKI) sekarang kan sudah mendapatkan kembali hak politiknya, mereka bisa duduk di jabatan penting negeri ini, beberapa bahkan jadi anggota TNI," kata Kiki saat diwawancarai di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Rabu (1/6/2016).

Kiki menambahkan sejatinya sejak awal situasi sudah kondusif. Namun, diadakannya Simposium Tragedi 1965 di Hotel Aryaduta beberapa waktu lalu justru membuka luka lama bagi korban pemberontakan PKI di Madiun tahun 1948. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com