Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MK: Perppu Tak Selesaikan Masalah Mafia Peradilan di Indonesia

Kompas.com - 30/05/2016, 16:44 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Arief Hidayat mengatakan kasus-kasus yang berhubungan dengan mafia peradilan di Indonesia, tidak cukup hanya diselesaikan dengan Peradilan Perundang-Undangan (Perppu).

Hal tersebut diutarakannya terkait wacana pemerintah untuk mengeluarkan Perppu Penyelematan Peradilan.

"Tidak hanya diputuskan dengan Perppu saja, namun juga harus dicarikan solusinya secara komperhensif. Tidak semata-mata mengandalkan hukuman yang berat," kata dia saat ditemui di Gendung MK, Senin (30/5/2016).

Ia mengatakan, penyelematan peradilan tidak hanya berbicara pemberian hukuman berat. Pemberian hukuman berat diyakini tidak berpengaruh signifikan pada perbaikan peradilan di Indonesia.

Ia juga menilai pengawasan yang dilakukan melalui dewan etik hingga Komisi Yudisial (KY) juga tidak memberikan dampak berarti dalam memberantas mafia peradilan.

(Baca: Adakah "Mafia Peradilan" dan "Budaya Korupsi" di Indonesia?)

"Saya lihat yang harus diupayakan itu adalah jangka panjang melalui pendidikan kepada masyarakat, khususnya pencari keadilan," ujar dia.

Menurut dia, perlu ada perubahan kultur hukum di masyarakat dan para pencari keadilan. Pasalnya, selama ini para pencari keadilan kerap menghalalkan berbagai cara untuk memenangkan sebuah perkara. Salah satu jalan pintas yang kerap digunakan yakni dengan memanfaatkan mafia peradilan.

Arief mengatakan, Indonesia harus mengevaluasi pendidikan hukum dan mampu memberikan perlidungan ekstra kepada pengemban hukum. Pendidikan hukum Indonesia harus mampu membuat para penegak hukum bisa terbebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

(Baca: Mahfud MD: Negara Bisa Hancur kalau Mafia Peradilan Dibiarkan)

"Kepada para pengembangn hukum seperti jaksa, polisi, dan hakim sudah dibentengi pendidikan tinggi hukum berbuat baik. Artinya dia tahan godaan korupsi, kolusi, nepotisme," kata Arief.

Pekan lalu, Mantan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Mahfud MD, menyerukan perlu dibuatnya Perppu untuk menyelamatkan kondisi peradilan Indonesia. Hakim Agung Gayus Lumbun juga setuju dengan wacana Perppu Peradilan.

(Baca: Petakan Mafia Peradilan, MA Diminta Kerja Sama dengan KPK)

"Saya pikir Perppu sudah saatnya dikeluarkan. Karena kondisi peradilan di Indonesia membutuhkan pembenahan secara menyeluruh," kata Gayus.

Hal ini menyusul terungkapnya kasus dugaan suap yang melibatkan panitera PN Jakarta Pusat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Dalam perkembangan kasus tersebut, KPK mengindikasikan ada keterlibatan sejumlah orang dalam MA.

Kompas TV Panitera Pengadilan Terima Suap?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

Nasional
5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

Nasional
Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Nasional
Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

Nasional
Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Nasional
BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

Nasional
Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

Nasional
Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

Nasional
Jemaah Haji Asal Makassar yang Sempat Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Garuda Terbakar Sudah Tiba di Madinah

Jemaah Haji Asal Makassar yang Sempat Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Garuda Terbakar Sudah Tiba di Madinah

Nasional
DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

Nasional
Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

Nasional
Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

Nasional
TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

Nasional
Jokowi Ingin Bansos Beras Lanjut hingga Desember, PDI-P: Cawe-cawe untuk Pilkada

Jokowi Ingin Bansos Beras Lanjut hingga Desember, PDI-P: Cawe-cawe untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com