Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tugas Golkar Dianggap Semakin Berat jika Figur Kontroversial Dijadikan Pengurus

Kompas.com - 28/05/2016, 17:13 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Dokumen daftar sementara pengurus Partai Golkar yang telah beredar ke publik menuai sorotan dan disesalkan. Jika nama-nama yang ada di dalam dokumen sementara itu didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM, maka dianggap akan menambah pekerjaan rumah bagi Golkar.

Politisi Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan, memang belum dapat dipastikan keabsahan dokumen tersebut. Hal itu disebabkan tidak adanya tanda tangan Ketua Umum Setya Novanto dan Tim Formatur di dalam dokumen daftar pengurus yang beredar.

"Namun apabila nanti akhirnya susunan yang resmi ternyata sama dengan yang beredar sekarang, tentu kita semua sangat menyayangkan," kata Doli dalam pesan singkatnya, Sabtu (28/5/2016).

Setidaknya, ada empat nama yang dianggap bermasalah dalam dokumen yang telah beredar. Mereka adalah Ketua Harian Nurdin Halid (mantan terpidana kasus impor gula ilegal dan impor beras Vietnam), dan Ketua Bidang Hubungan Legislatif dan Lembaga Politik Yahya Zaini (skandal video porno).

Selanjutnya, Ketua DPP Golkar Bidang Pemuda dan Olahraga Fahd El Fouz (mantan terpidana kasus korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah/DPID), dan Ketua Pemenang Pemilu Wilayah Jawa Timur Sigit Haryo Wibisono (mantan terpidana kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain).

( Baca: Ini Nama-nama Kontroversial yang Masuk Daftar Sementara Kepengurusan Partai Golkar )

Menurut Doli, saat ini Golkar memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus segera dirampungkan, yakni mengembalikan citra partai berlambang pohon beringin itu. Sebab, dalam waktu dekat Golkar akan menghadapi kontestasi pilkada serentak dan Pemilu 2019.

Namun, Doli menilai tidak mudah untuk melakukannya.

"Kita harus jujur bahwa ketua umum terpilih, selama ini adalah figur yang dianggap punya indikasi masalah hukum," kata Doli.

"Kedua, citra partai belakangan ini dalam situasi konflik juga tidak baik di mata publik," lanjut dia.

Doli menambahkan, pekerjaan rumah yang dihadapi Golkar sebenarnya bisa berkurang dengan disusunnya kepengurusan yang baik. Kepengurusan itu tak cukup sebatas pada mencerminkan semangat rekonsiliasi.

"Dilihat kapasitas, kemampuan, right man on the right place. Dan tentu memenuhi aspek PDLT (prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela). Jadi jangan tempatkan kader yang pernah, sedang dan akan berpotensi punya masalah hukum dan kasus moral," ujarnya.

Selain itu, ia menyarankan, agar kepengurusan baru dapat diisi oleh kader muda potensial. Para elit senior Golkar dapat juga menduduki jabatan, namun pada tiga dewan baru yang dibentuk saat Munaslub yakni Dewan Pembina, Dewan Kehormatan dan Dewan Pakar.

Kompas TV Mantan Napi Urus Golkar? Siapa Saja Mereka?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com