Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Dinilai Perjuangkan Kepentingan Pribadi dalam Revisi UU Pilkada

Kompas.com - 26/05/2016, 19:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz mengatakan, anggota DPR harus mundur dari jabatannya jika mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Hal itu disampaikan Masykurudin menyikapi revisi UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

"Pencalonan anggota DPR apakah cukup cuti atau berhenti jadi hal yang krusial. Itu yang sekarang tidak selesai. Selesai atau tidak sebenarnya hanya soal kesepakatan mereka, tapi karena ada yang punya kepentingan maka jadi berlarut-larut," kata dia di Jakarta, Kamis (26/5/2016), seperti dikutip Antara.

Masykurudin mendesak Komisi II DPR agar segera merampungkan revisi dengan substansi anggota DPR harus tetap mundur jika menjadi calon kepala daerah.

Ia menjelaskan, anggota DPR harus mundur karena berkaitan dengan upaya penguatan dan konsolidasi partai politik yang mengusulkan Pemilu sistem tertutup.

(Baca: Anggota DPR Hanya Mau Enak, Bersedia Mundur kalau Menang Pilkada)

Jika Parpol adalah peserta Pemilu yang memiliki kursi di parlemen, ujarnya, maka seharusnya tidak ada masalah bagi anggota DPR untuk mundur dari jabatannya.

"Kursi itu milik Parpol, bukan milik anggota DPR. Jika ada yang menghendaki tidak mundur maka itu kepentingan pribadi. Kalau anggotanya mundur sudah pasti kursinya akan ditempati oleh anggota lain. Jangan-jangan Komisi II sedang membahas kepentingan individu bukan kepentingan Parpol," ujarnya.

(baca: Anggota DPR yang Enggan Mundur Ingkari Amanat Konstituen)

Hingga sekarang, Komisi II DPR dan pemerintah masih menyamakan persepsi dalam poin-poin revisi UU tentang Pilkada, salah satunya aturan mengenai anggota DPR harus mundur apabila maju dalam kontestasi Pilkada.

Anggota Komisi II Fraksi PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, mengatakan, dalam pembahasan RUU Pilkada, semua fraksi di DPR sudah sepakat anggota Dewan tak perlu mengundurkan diri jika maju dalam pilkada.

(baca: Politisi PDI-P: Semua Fraksi Sepakat Anggota DPR Tak Perlu Mundur Saat Maju Pilkada)

Ia mengatakan, hingga saat ini justru pemerintah yang masih belum sepakat mengenai ketidakharusan mundurnya anggota DPR dan DPRD saat maju di pilkada.

Kompas TV Pembahasan RUU Pilkada Dilakukan Tertutup
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] TWK KPK Diduga untuk Gagalkan Penangkapan Harun Masiku | Yusril Bantah Copot Afriansyah Noor

[POPULER NASIONAL] TWK KPK Diduga untuk Gagalkan Penangkapan Harun Masiku | Yusril Bantah Copot Afriansyah Noor

Nasional
Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Nasional
Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Nasional
KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

Nasional
Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-'reshuffle' Kapan Pun

Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-"reshuffle" Kapan Pun

Nasional
Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Nasional
Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Nasional
5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: 'Fast Track' hingga Fasilitas buat Lansia

5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: "Fast Track" hingga Fasilitas buat Lansia

Nasional
Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Nasional
Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Nasional
Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Nasional
Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Nasional
Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Nasional
PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

Nasional
Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com