JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Abdul Sahid mengatakan, kunjungan kerja yang dilakukan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) pada Masa Sidang IV Tahun Sidang 2015-201, salah sasaran.
Pada 13 April dan 18 April 2016, BURT melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Harapan Keluarga di Matraman, Jakarta Pusat, dan Rumah Sakit Sari Mulia di Banjarmasin.
"Jika kunjungan itu dimaksudkan sebagai bagian dari tugas pengawasan, seharusnya itu menjadi bidang tugas dari Komisi IX," kata Abdul dalam diskusi "Kamisan" Kamis (19/5/2016) di Kantor Formappi, Jakarta.
Abdul mengatakan, kunker itu tak sesuai lingkup kerja BURT sesuai Undang-undang (UU) MD3 dan tata tertib (Tatib) DPR.
Lingkup kerja BURT adalah menyusun rencana kerja dan anggaran DPR berdasarkan usulan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan fraksi.
BURT juga bertugas menindaklanjuti rencana kunker anggota serta melakukan pengawasan terhadap Sekretariat Jenderal (Setjen) dalam pelaksanaan kebijakan rumah tangga DPR.
Menurut dia, kunker yang salah sasaran merupakan pemborosan anggaran.
"Itu namanya melanggar UU MD3 dan juga pemborosan uang rakyat," tutur Abdul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.