JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR asal Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani, akan tetap duduk sebagai anggota Dewan meski telah terpilih sebagai Sekretaris Jenderal PPP periode 2016-2020.
Menurut Arsul, keputusan rapat Pengurus Harian DPP PPP hanya memintanya mundur dari Badan Legislasi dan tak menjabat sebagai salah satu pimpinan fraksi.
Ia diminta tetap menjadi Anggota Komisi III DPR karena alasan kebutuhan partai.
"Untuk menjaga konsistensi pandangan-pandangan Fraksi PPP daa RKUHP, RKUHAP dan beberapa RUU terkait dengan upaya perbaikan sistem peradilan pidana terpadu kita," ujar Arsul, saat dihubungi melalui pesan teks, Kamis (19/5/2016).
Namun, untuk menjaga kelancaran pelaksanaan tugas-tugas kesekjenan, kata Arsul, Ketua Umum DPP PPP menunjuk dua Wakil Sekretaris Jenderal yang akan menangani sebagian tugas Sekjen.
"Arya Permana akan menangani tugas-tugas umum Kesetjenan DPP PPP dan Achmad Baidhowi akan menangani hal-hal terkait hubungan struktur PPP di daerah, kaderisasi dan persiapan pilkada," kata Arsul.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengesahkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan yang dipimpin Romahurmuziy pada Rabu (27/4/2016).
Pengesahan tersebut tertuang dalam surat nomor M.HH-06.AH.11.012016.
Dengan disahkannya kepengurusan DPP PPP ini, maka kepengurusan hasil Muktamar Bandung yang diaktifkan untuk melaksanakan muktamar sudah tidak berlaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.