Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukuman "Predator" Anak, dari 20 Tahun Penjara, Kebiri, hingga Pemasangan Cip

Kompas.com - 11/05/2016, 17:35 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang berisi aturan soal pemberatan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak akan segera dikirim ke DPR untuk dibahas.

Apa saja jenis pemberatan hukuman yang diatur di dalam perppu tersebut?

"Ada hukuman pokok maksimal 20 tahun penjara. Ada juga hukuman tambahan, yakni kebiri, diberi cip agar pelaku dapat dideteksi, hingga publikasi identitas pelaku," ujar Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani di Istana, Jakarta, Rabu (11/5/2016).

Meski demikian, tidak menutup kemungkinan, pelaku diancam hukuman seumur hidup. Hal itu tetap tergantung dari tindak pidana yang dilakukan oleh sang pelaku. (Baca: Ini Instruksi Jokowi untuk Tangani Kejahatan Seksual terhadap Anak)

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly menambahkan bahwa hukuman kebiri atau pemberian hormon kimia penangkal syahwat dan pemberian cip hanya diberikan untuk paedofil.

"Sebelum keluar (penjara), dia bisa diberikan chip electronic gadget yang dipakai di pergelangan untuk dipantau terus keberadaannya," ujar Yasonna.

(Baca: Ini Alasan Menkes Suntik Hormon Belum Bisa Diterapkan ke Pelaku Kejahatan Seksual)

Yasonna mengatakan, jenis hukuman yang dikenakan akan ditentukan oleh hakim. Dalam waktu dekat, pemerintah pun akan mengirimkan draf perppu itu kepada DPR untuk disetujui.

"Segera mungkin, kami kirim ke DPR. Diharapkan, pada masa sidang yang akan datang, akan langsung dibahas dan bisa langsung keluar," ujar Yasonna.

Kompas TV Perempuan Ini Diperkosa 15 Pria Hingga Sakit Jiwa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com