Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Masih Dalami Keterlibatan Politisi PKB Musa Zainudin

Kompas.com - 06/05/2016, 15:00 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPR dari Fraksi PKB, Musa Zainudin, telah dipanggil KPK sebagai saksi atas kasus suap pembangunan jalan di Maluku, Senin (2/5/2016). Hingga saat ini, KPK terus mendalami dugaan keterlibatan Musa dalam kasus suap tersebut. Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.

"Nama Musa memang sudah sering disebut oleh saksi bahwa dia terlibat. Namun, KPK masih harus mendalami bukti-bukti yang ada," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Jumat (6/5/2016).

Harsa, sapaannya, menambahkan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan sepenuhnya. Sebab, bisa jadi terdapat lebih banyak pihak yang terlibat di dalamnya.

(Baca: Musa Zainuddin Disebut Terima Suap Rp 7 Miliar Lewat Staf Pribadinya)

"Makanya KPK akan terus memanggil pihak-pihak terkait untuk terus mencari petunjuk, tentunya penetapan tersangka kan tidak bisa hanya berdasarkan omongan saksi, semua masih dipelajari buktinya," lanjut Harsa dalam sambungan telepon.

Sebelumnya, KPK lebih dulu menetapkan Damayanti Wisnu Putranti (anggota DPR dari Fraksi PDI-P), Budi Supriyanto (anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar), dan Andi Taufan Tiro (anggota DPR dari Fraksi PAN) sebagai tersangka.

Kompas TV Komisi V DPR Suap "Berjamaah"?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com