Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Lonjakan Penumpang Mudik Lebaran ke Semarang, KAI Tambah 7 Kereta

Kompas.com - 30/04/2016, 14:14 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — PT Kereta Api Indonesia menambah tujuh kereta api untuk menyambut arus mudik Lebaran 2016.

Hal itu dilakukan melihat banyaknya warga yang memburu tiket KA untuk mudik Lebaran.

Manajer Humas KAI Daerah Operasi IV Semarang Gatut Sutiyatmoko mengatakan, tambahan tujuh kereta bertujuan mengantisipasi lonjakan penumpang saat Lebaran nanti.

Sejauh ini, tiket yang ada diperebutkan oleh para calon penumpang sehingga tidak sedikit yang sulit mendapatkan tiket.

"Pemesanan tiket tambahan Lebaran sudah dimulai malam hari tadi pukul 00.00 WIB," kata Gatut, Sabtu (30/4/2016).

Tujuh kereta api tambahan ini semuanya melintasi daerah operasi Semarang.

Tiga kereta tambahan tercatat akan melakukan perjalanan mulai dan berakhir di Semarang, melalui Stasiun Tawang dan Stasiun Poncol.

Tiga KA yang berangkat dari Semarang adalah KA Tawang Jaya Lebaran dari Stasiun Pasar Senen (Jakarta) dengan tujuan akhir Stasiun Poncol (Semarang) dengan kapasitas 1.792 tempat duduk.

Sementara itu, dari Stasiun Tawang, KAI menyediakan KA Argo Muria Lebaran dan KA Argo Sindoro Lebaran yang semuanya berangkat dari Stasiun Gambir, Jakarta.

Tiap-tiap KA mempunyai kapasatitas 900 tempat duduk.

Adapun empat kereta Lebaran tambahan lain yang melintasi Semarang antara lain KA Sembrani Lebaran dari Gambir ke Pasar Turi (Surabaya) dengan kapasitas 700 tempat duduk, KA Matarmaja Lebaran dari Pasar Senen ke Malang dengan kapasitas 1.792 tempat duduk, KA Kertajaya Lebaran dari Stasiun Pasar Turi ke Tanjung Priok (Jakarta) dengan kapasitas 1.792 tempat duduk, dan KA Mantap Lebaran dari Pasar Senen ke Madiun dengan kapasitas 1.792 tempat duduk.

Tiket semua jenis kereta bisa dipesan dan dibeli untuk tujuan pergi dan pulang.

"Ini sebagai bentuk apresiasi dan untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang tinggi menggunakan transporatasi kereta api," kata dia.

Calon penumpang pun dapat membeli di gerai penjualan tiket KAI terdekat, atau agen yang telah bekerja sama dengan PT KAI.

Pembelian tiket juga bisa dilakukan di call center 121 dan website PT KAI, tiket.kereta-api.co.id, serta aplikasi KAI Access pada ponsel Android.

Tarif yang diberlakukan pada angkutan Lebaran 2016 ini akan mengacu pada peraturan Menteri Pehububungan Nomor 35 Tahun 2016 alias tidak ada kenaikan tarif.

"Sementara itu, tarif KA komersial tetap pada rentang tarif batas bawah sampai tarif batas atas," pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyusul Penerapan KRIS, BPJS Tegaskan Belum Ada Penghapusan Kelas dan Iuran Masih Sama

Menyusul Penerapan KRIS, BPJS Tegaskan Belum Ada Penghapusan Kelas dan Iuran Masih Sama

Nasional
Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026

Nasional
KPK Benarkan JK Bakal Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut PT Pertamina

KPK Benarkan JK Bakal Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut PT Pertamina

Nasional
Buntut Kecelakaan di Subang, Kemenhub dan Polri Cek Massal Kelayakan Bus Pariwisata di 6 Provinsi

Buntut Kecelakaan di Subang, Kemenhub dan Polri Cek Massal Kelayakan Bus Pariwisata di 6 Provinsi

Nasional
'Revisi UU MK Bukan soal Penegakkan Konstitusi, Ini soal Kepentingan Politik Jangka Pendek'

"Revisi UU MK Bukan soal Penegakkan Konstitusi, Ini soal Kepentingan Politik Jangka Pendek"

Nasional
KPK Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Subkontraktor Fiktif di BUMN PT Amarta Karya

KPK Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Subkontraktor Fiktif di BUMN PT Amarta Karya

Nasional
KPU Jamin Satu Keluarga Tak Akan Pisah TPS pada Pilkada 2024

KPU Jamin Satu Keluarga Tak Akan Pisah TPS pada Pilkada 2024

Nasional
Fraksi PDI-P Usul Presiden Konsultasi dengan DPR soal Jumlah Kementerian, Gerindra: Sangat Tidak Mungkin!

Fraksi PDI-P Usul Presiden Konsultasi dengan DPR soal Jumlah Kementerian, Gerindra: Sangat Tidak Mungkin!

Nasional
Di Sidang Ke-33 CCPCJ Wina, Kepala BNPT Ajukan 3 Pendekatan untuk Tangani Anak Korban Tindak Pidana Terorisme

Di Sidang Ke-33 CCPCJ Wina, Kepala BNPT Ajukan 3 Pendekatan untuk Tangani Anak Korban Tindak Pidana Terorisme

Nasional
KNKT Pastikan PO Bus yang Dipakai SMK Lingga Kencana Depok Tak Berizin

KNKT Pastikan PO Bus yang Dipakai SMK Lingga Kencana Depok Tak Berizin

Nasional
Polri Bidik Pengusaha Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana

Polri Bidik Pengusaha Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana

Nasional
KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus untuk Pilkada 2024

KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus untuk Pilkada 2024

Nasional
Revisi UU MK, Usul Hakim Konstitusi Minta 'Restu' Tiap 5 Tahun Dianggap Konyol

Revisi UU MK, Usul Hakim Konstitusi Minta "Restu" Tiap 5 Tahun Dianggap Konyol

Nasional
Deretan Sanksi Peringatan untuk KPU RI, Terkait Pencalonan Gibran sampai Kebocoran Data Pemilih

Deretan Sanksi Peringatan untuk KPU RI, Terkait Pencalonan Gibran sampai Kebocoran Data Pemilih

Nasional
DPR Berpotensi Langgar Prosedur soal Revisi UU MK

DPR Berpotensi Langgar Prosedur soal Revisi UU MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com