Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Idrus Tak Keberatan Setor Rp 1 Miliar untuk Jadi Ketum Golkar

Kompas.com - 28/04/2016, 18:38 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon ketua umum Partai Golkar Idrus Marham mengakui tak keberatan jika setiap calon ketua umum disyaratkan menyetor uang Rp 1 miliar.

Idrus berpendapat, justru akan berbahaya jika partai nantinya dipimpin oleh orang yang tidak memiliki kematangan secara ekonomi.

"Enggak ada masalah (Rp 1 miliar). Itu kan menunjukkan bahwa ada kesiapan caketum," ujar Idrus di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (28/4/2016).

Idrus menambahkan, partai juga dibiayai dari iuran dan sumbangan anggota serta bantuan dari pemerintah. Termasuk juga sumbangan-sumbangan lain yang diklaim halal. (baca: Golkar Patok Setoran Rp 1 M untuk Setiap Caketum)

Karena itu, ia menilai wajar jika untuk menggelar Munaslub, calon ketum diminta untuk menyetorkan sejumlah uang.

Rapat Pleno DPP Partai Golkar memastikan bahwa Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub)  akan dilaksanakan pada 23 Mei 2016, di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC).

Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie menuturkan, dari kesimpulan rapat pleno diputuskan bahwa setiap calon ketua ketua umum akan dibebankan setoran sebesar Rp 1 miliar.

Adapun mengenai sumbangan Munaslub, diharapkan semua kader ikut berpartisipasi mulai dari DPP, anggota hingga para calon. Namun, sumbangan tetap dengan prinsip sukarela.

(baca: Tanpa Uang Saku Peserta, Munas Golkar Diperkirakan Kuras Rp 47 Miliar)

Idrus memaklumi pemberlakuan sumbangan anggota tersebut. Terlebih Munaslub dianggap sebagai hajat besar partai.

Sehingga pengurus dan semua anggota diharapkan bergotong royong untuk menjaga agar Munaslub dapat terselenggara.

Kompas TV Golkar Siap Lakukan Munaslub
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com