Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Tak Ingin Pemerintah Hanya Berdebat soal Kuburan Massal Tragedi 1965

Kompas.com - 27/04/2016, 07:37 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Roichatul Aswidah mengatakan bahwa saat ini Komnas HAM tidak ingin terjebak dalam perdebatan soal kuburan massal dan berapa banyak jumlah korban Tragedi 1965.

Menurut Roichatul, saat ini Komnas HAM tengah berupaya fokus mendorong Pemerintah dalam menciptakan mekanisme penuntasan kasus Tragedi 1965 yang komprehensif dan menyeluruh.

Mekanisme tersebut harus mencakup pengungkapan kebenaran dan pemenuhan hak-hak korban seperti hak rehabilitasi, hak restitusi dan hak reparasi sebagaimana yang dihasilkan dalam Simposium Nasional beberapa waktu lalu.

"Saat ini kami sedang fokus mendorong pemerintah melakukan penyelesaian yang komprehensif sebagai tujuan besarnya," kata Roichatul saat dihubungi Selasa malam (26/4/2016).

"Kami tidak mau Pemerintah hanya berdebat soal kuburan massal dan lari dari tujuan besar tersebut," ujarnya.

Dia menjelaskan, perdebatan soal kuburan massal dan jumlah korban yang terjadi saat ini ditakutkan akan mereduksi tujuan pemerintah dalam menuntut penuntasan secara menyeluruh.

Pengungkapan fakta terkait ada atau tidaknya kuburan massal, kata Roichatul, merupakan salah satu bagian saja dalam upaya penuntasan.

Sementara itu dalam Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965, seluruh peserta telah menyepakati bahwa soal jumlah korban tidak lagi menjadi fokus persoalan.

"Saat itu semua peserta sudah satu suara yang mengakui adanya korban dan ada peristiwa pembunuhan massal pada tahun 1965," ucapnya.

Sebelumnya, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, mendesak Komnas HAM angkat bicara terkait data lokasi pembunuhan massal korban 1965.

(Baca: Kontras Desak Komnas HAM Ungkap Data Kuburan Massal Korban 1965)

Haris merasa heran atas pernyataan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan yang menyatakan bahwa pemerintah belum pernah menerima data mengenai lokasi kuburan massal korban Tragedi 1965.

Padahal menurut Haris, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sudah pernah melakukan penyelidikan terkait Tragedi 1965.

Dalam hasil penyelidikan itu dinyatakan pada tahun 1965 telah terjadi kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan yang dilakukan secara sistematis dan meluas serta menimbulkan jumlah korban yang massif.

"Kenapa Komnas HAM diam saja soal ini? Seharusnya mereka membuka data-data terkait kuburan massal yang pernah mereka selidiki," ujar Haris saat dihubungi, Selasa (26/4/2016).

Kompas TV Pemerintah Akan Selesaikan Kasus HAM 1965
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com