Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Masukan KPU soal Revisi UU Pilkada...

Kompas.com - 27/04/2016, 07:03 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum menegaskan, Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah dan DPR.

Kendati demikian, KPU memiliki sejumlah usulan untuk mengoptimalkan revisi UU tersebut.

Hingga kini, pembahasan revisi UU Pilkada belum rampung. Ada sejumlah pasal yang dianggap krusial, sehingga Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta agar target penyelesaian dapat diundur.

"Kami membatasi diri kami terkait pandangan-pandangan yang menyangkut kontestasi. Meskipun, KPU bisa saja berpendapat," kata anggota KPU Juri Ardiantoro di Kompleks Parlemen, Selasa (26/4/2016).

Dari pembahasan yang tengah dilakukan, KPU memberikan sejumlah catatan.

Terkait boleh atau tidaknya calon yang berasal dari TNI/Polri dan PNS mencalonkan diri, menurut dia, seharusnya perlu ada sinkronisasi antara Revisi UU Pilkada dengan UU lainnya.

Sebab, dikhawatirkan akan terjadi persoalan saat tahap verifikasi calon apabila terdapat pemahaman berbeda antara KPU dengan Bawaslu.

"Kalau tidak ditegaskan, maka menjadi tidak umum. Misalnya, dinyatakan diatur langsung dalam UU ASN (Aparatur Sipil Negara), UU itu menjadi jalan keluar," kata dia.

Juri juga meminta agar KPU diperkuat dalam hal verifikasi. Menurut dia, selama ini calon kepala daerah seringkali memanipulasi dukungan.

Ia mencontohkan, foto kopi KTP yang diperoleh calon sebagai syarat dukungan, tidak diperoleh langsung dari masyarakat.

KTP tersebut diperoleh dari tempat lain seperti perusahaan leasing, Puskesmas maupun Samsat.

KPU, menurut dia, tidak memiliki wewenang untuk melacak darimana seorang calon memperoleh KTP mereka.

Sehingga, KPU tidak akan mengetahui apakan mereka yang memberikan dukungan tersebut benar-benar memberikan dukungan kepada calon atau tidak.

"Aplikasi yang kita punya itu bukan untuk verifikasi faktual, tetapi hanya untuk verifikasi kegandaan KTP," ujarnya.

Persoalan selanjutnya yakni terkait politik uang dan anggaran pilkada. Sejauh ini, jika terjadi politik uang, maka Bawaslu hanya dapat memberikan rekomendasi apakah dapat dilanjutkan atau tidak.

Sedangkan, terkait anggaran, kata dia, tak sedikit yang dipolitisasi calon petahana. Sehingga pada akhirnya, anggaran daerah yang ada dipolitisasi oleh calon kepala daerah.

"Statusnya ini (anggaran) perlu diluruskan dalam UU. Antara Mendagri dan Kemenkeu masih belum satu suara. Kelusitan KPU ketika harus buat kebijakan turunannya," kata dia.

Kompas TV Syarat Calon Independen Ancam Demokrasi? (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com