Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TII Usulkan Mekanisme "Asset Declaration" agar Pejabat Patuh Serahkan LHKPN

Kompas.com - 22/04/2016, 07:15 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis diketahui belum memperbarui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi sejak 2010.

Menurut Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Dadang Trisasongko, hal tersebut terjadi karena saat ini KPK tidak memiliki instrumen hukum yang bisa memaksa dan memberi sanksi berat apabila seorang pejabat tidak mematuhi ketentuan menyerahkan LHKPN.

Selain itu, keterbatasan sumber daya yang dimiliki oleh KPK juga mempersulit upaya pemeriksaan pejabat publik yang belum mengumpulkan LHKPN.

"Seperti kita ketahui sumber daya KPK sangat terbatas dan tidak ada alat untuk memaksa," ujar Dadang saat ditemui Kompas.com, di kawasan Monumen Nasional, Kamis malam (21/4/2016).

"Kalau orang tidak melapor atau tidak sesuai laporannya, KPK tidak bisa memaksa. Permasalahannya masih di situ," kata dia.

Menurut Dadang, saat ini belum ada instrumen yang bisa digunakan untuk memaksa pejabat publik menyerahkan LHKPN. Pun tidak ada sanksi apabila tidak menyerahkan.

Karena itu TII mengusulkan pemerintah dan DPR membuat mekanisme asset declaration.

Mekanisme tersebut idealnya diatur dalam sebuah UU lengkap dengan penerapan sanksinya sebagai alat untuk menangkal korupsi.

Di negara maju yang tingkat pemberantasan korupsinya bagus, mereka sudah  memiliki sistem untuk memastikan bahwa setiap pejabat publik mematuhi kewajiban LHKPN.

Jika tidak dipatuhi maka ada sanksi yang bisa dikenakan. Hal yang sama juga berlaku bagi pejabat yang LHKPN-nya tidak sesuai dengan kenyataannya.

"Mekanisme asset declaration bisa digunakan pemerintah untuk memberantas korupsi," kata Dadang.

Dadang juga menambahkan, dengan adanya mekanisme asset declaration, masyarakat bisa meringankan kerja KPK dengan ikut memberikan pengawasan atas kebenaran dari laporan LHKPN yang sudah diserahkan.

Kontrol oleh publik sangat penting mengingat terbatasnya sumber daya yang dimiliki oleh KPK.

"Jadi KPK bisa mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawasi kebenaran data yang ada di LHKPN," tuturnya.

Kompas TV 200-an Anggota DPR Belum Lapor Kekayaan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com