JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik memilih bungkam usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pembahasan rancangan peraturan daerah soal reklamasi, Senin (18/4/2016).
Taufik yang hadir di gedung KPK sejak pukul 09.25 WIB itu keluar gedung lebih kurang pukul 19.15 WIB.
Kakak dari tersangka kasus dugaan suap pembahasan raperda tentang reklamasi, M Sanusi, itu diam ketika ditanya mengenai adanya pertemuan di rumah bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.
(Baca: Kuasa Hukum Sanusi: Pertemuan dengan Bos Agung Sedayu atas Ajakan Taufik)
Taufik yang menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI ini hanya bergegas masuk ke dalam mobilnya.
Hari ini, KPK memeriksa Taufik sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembahasan raperda reklamasi.
Pemeriksaan Taufik ini merupakan yang kedua kalinya, setelah ia diperiksa pada Senin (11/4/2016).
(Baca: Selain M Taufik, KPK Periksa Nono Sampono Terkait Suap Raperda Reklamasi )
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro, dan Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja.
Sanusi diduga telah menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari Ariesman Widjaja melalui Trinanda.