Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanusi Minta Maaf kepada Prabowo

Kompas.com - 18/04/2016, 19:24 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka M Sanusi menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak atas keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

Secara khusus, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra itu menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan Sanusi seusai menjalani pemeriksaan sekitar enam jam di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/4/2016), terkait kasus suap pembahasan raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta.

(Baca: Cerita soal Aroma Suap dan Desakan Pimpinan DPRD DKI untuk Menyetujui Raperda Reklamasi)

"Dari lubuk hati saya yang terdalam, saya menyampaikan dalam kesempatan ini, permohonan maaf kepada keluarga, masyarakat Jakarta, khususnya konstituen dan Ketua Umum Partai Gerindra Bapak Prabowo Subianto yang saya sangat hormati dan kagumi, serta rekan-rekan partai dan handai tolan lainnya," kata Sanusi.

Sanusi mengatakan, keterlibatan dirinya pada kasus ini tidak ada kaitannya dengan Partai Gerindra.

"Atas adanya permasalahan hukum ini, yang merupakan sepenuhnya berada di pundak saya sendiri, artinya permasalahan atas proses hukum yang sedang berjalan sepenuhnya dan sebenarnya tidak ada keterkaitan dengan partai (Gerindra)," kata dia.

Ia mengaku akan terus bersikap kooperatif dalam pemeriksaan di KPK agar kasus tersebut dapat terungkap dengan jelas. (Baca: Sanusi Sangkal Ada Anggota DPRD DKI Turut Terlibat Kasus Reklamasi)

Sebelumnya, menurut Gerindra, Sanusi telah memberikan surat pengunduran diri dari partai. Surat pengunduran diri tersebut diberikan pada Senin (4/4/2016).

Dengan adanya surat pengunduran diri tersebut, majelis kehormatan partai tidak lagi membahas kasus Sanusi.

Selain Sanusi, dalam kasus ini, KPK juga menjerat Presdir PT APL Ariesman Widjaja (AWJ). AWJ ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan sebagai pemberi suap kepada Sanusi.

Dalam operasi tangkap tangan, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 1,1 miliar yang diterima Sanusi sebanyak dua kali.

Uang suap dari PT APL itu diduga terkait dengan pembahasan Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara serta revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.

Kompas TV Taufik Diperiksa KPK Sebagai Saksi untuk Sanusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com