Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marwan Jafar: Kalau Eks PNPM Mau Jadi Pendamping Desa, Ikut Seleksi dan Jangan Ribut

Kompas.com - 10/04/2016, 15:44 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, bagi yang ingin menjadi pendamping desa, harus mengikuti seleksi yang mereka adakan.

Seleksi itu juga termasuk bagi eks Program Nasuonal Pemberdayaan Masyarakat yang ingin bergabung.

"Ada kelompok yang tidak ikut seleksi, maunya ditetapkan lima taun. Kalau masih mau, opsi ikut seleksi kedua, silakan ikut. Tapi jangan ribut," ujar Marwan falam konferensi pers di kantornya, Minggu (10/4/2016).

Marwan menjawab desakan eks PNPM untuk memperpanjang kontrak mereka sebagai pendamping desa selama lima tahun ke depan.

(Baca: Menteri Marwan Bantah Pendamping Desa Harus Jadi Kader PKB)

Menurut Marwan, hal itu akan menyalahi aturan karena untuk menjadi pendamping desa kini harus mengikuti seleksi. Jika masih mau jadi pendamping desa, semestinya eks PNPM mengikuti seleksi itu.

"30 persen dari mereka yang ikut seleksi, kami loloskan pendampingan desa. Mereka kan faksi-faksi juga, ada yang ikut dan tidak," kata Marwan.

"Tiba-tiba mereka ngotot minta diperpanjang lagi. Anarkis ini, memaksakan kehendak," lanjut dia.

(Baca: PKB: Istana Gelar "Karpet Merah" untuk Pendemo Menteri Desa)

Marwan juga membantah bahwa Kementerian Desa mengakibatkan orang-orang yang tergabung dalam PNPM ini kehilangan pekerjaan mereka. Program ini sudah lama berakhir sejak Desember 2016, saat masih di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri.

Justru, Kemendes kembali merangul mereka menjadi pendamping desa sebelum akhirnya melakukan seleksi tersebut.

"Kami tidak melakukan kontrak dari kecamatan atau kabupaten. Justru menggunakan jasa mereka," kata Marwan.

(Baca: PDI-P: Orang Akan Bertanya Kenapa PKB "Ngotot" Pertahankan Menteri Desa)

Lagipula, dalam Undang-undang Desa, tidak termuat nomenklatur mengenai pendamping desa dari eks PNPM karena progran itu mandiri, sementara UU Desa punya mandat yang berbeda. Pada PNPM, pendampingan berfungsi sebagai pengendali proyek.

Sementara dalam program pendampingan desa, hanya bertugas mengembangkan kapasitas dan keberdayaan masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah 16.000 Lebih Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah 16.000 Lebih Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Nasional
Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Nasional
Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Nasional
Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi 'King Maker' atau Maju Lagi

Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi "King Maker" atau Maju Lagi

Nasional
Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com