Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moderasi Hukuman Mati

Kompas.com - 10/04/2016, 06:10 WIB

Oleh: M Ali Zaidan

”Tuhan saja Maha Pemaaf,” demikian ”Pojok” harian ini pada edisi 22 Maret lalu ketika pemerintah dan DPR sepakat moderasi hukuman mati.

Dalam batas tertentu, ungkapan demikian tak terlalu salah, tetapi dalam bidang hukum, maaf-memaafkan itu harus diletakkan dalam bingkai proporsional.

Di negara Islam pada umumnya, seperti Arab Saudi, pemaafan dapat menghapuskan eksekusi hukuman mati dalam kasus pembunuhan apabila terdapat maaf dari keluarga korban. Hal demikian memang ditetapkan Al-Quran, Surah Al-Baqarah: 178.

Juga dalam Perjanjian Lama, Mikha 7: 18. Berkaca dari dua kitab suci di atas, tentang moderasi hukuman mati telah terdapat rujukan yang diakui secara universal.

Dalam hukum positif, berbagai undang-undangtetap mempertahankan eksistensi hukuman mati. Dalam UU Korupsi, UU Terorisme, dan dalam induknya, KUHP, terdapat pengaturan hukuman mati.

Namun, yang pasti, kontroversi hukuman mati akan terus muncul ketika terdapat rencana menghapuskan ataupun mempertahankannya

Di dunia terjadi polarisasi dalam dua kelompok besar: negara yang telah menghapuskannya (golongan abolisionisme) dan yang tetap mempertahankannya (kelompok retensionisme).

Pada yang disebut terakhir pun masih terdapat penggolongan antara negara yang tetap menjatuhkan hukuman mati dan mengeksekusinya, dan negara yang hanya menjatuhkan hukuman mati tetapi tidak mengeksekusinya.

Negara kita saat ini berada pada kelompok terakhir. Pada beberapa kasus politik tertentu, para terdakwa dijatuhi hukuman mati, tetapi tetap dibiarkan berada dalam tahanan tanpa dieksekusi.

Sebaliknya, dalam kasus tertentu, seperti narkotika, terorisme, ataupun pembunuhan berencana, sebagian terpidana (telah) dieksekusi. Khusus dalam perkara narkotika, eksekusi sering terjadi ketika terdapat momentum tertentu, misalnya peringatan Hari Narkotika Dunia, dan aktivis menggugat agar hukuman mati dilaksanakan.

Dalam konteks demikian, itu tentu dapat dipahami mengingat jenis hukuman ini tetap kontroversial. Di Belanda, sebagai asalnya KUHP Indonesia, hukuman mati telah dihapus pada tahun 1870, 16 tahun sebelum Wetboek van Strafrecht (KUHP Belanda) disahkan.

Ia dikecualikan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer, terutama ketika tengah terjadi perang. Dengan demikian, praktis di negeri Belanda hukuman mati telah dihapuskan.

Berkaca dari pengalaman negara ”kincir angin” itu, apakah dengan dihapuskannya hukuman mati kejahatan merajalela atau pelaku tak jera?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Bakal Lebih Dengarkan Golkar ketimbang Pihak Lain soal Pilkada

Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Bakal Lebih Dengarkan Golkar ketimbang Pihak Lain soal Pilkada

Nasional
DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

Nasional
Khotbah di Depan Jokowi, Ketua KPU Bawakan Tema Kurban sebagai Ujian Keimanan

Khotbah di Depan Jokowi, Ketua KPU Bawakan Tema Kurban sebagai Ujian Keimanan

Nasional
Korban Judi 'Online' Diusulkan Dapat Bansos, Begini Respons Menaker

Korban Judi "Online" Diusulkan Dapat Bansos, Begini Respons Menaker

Nasional
Anies Sudah Mulai Bekerja untuk Pilkada Jakarta, Airlangga: Ridwan Kamil OTW

Anies Sudah Mulai Bekerja untuk Pilkada Jakarta, Airlangga: Ridwan Kamil OTW

Nasional
Tak Pakai Sistem Antrean, Masjid Istiqlal Langsung Salurkan Daging Kurban ke Warga yang Membutuhkan

Tak Pakai Sistem Antrean, Masjid Istiqlal Langsung Salurkan Daging Kurban ke Warga yang Membutuhkan

Nasional
Parpol KIM Disebut Setuju Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Airlangga: Dia Waketum Golkar

Parpol KIM Disebut Setuju Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Airlangga: Dia Waketum Golkar

Nasional
Masjid Istiqlal Terima 50 Sapi Kurban, Ada dari Jokowi, Prabowo, dan Megawati

Masjid Istiqlal Terima 50 Sapi Kurban, Ada dari Jokowi, Prabowo, dan Megawati

Nasional
Menag: Ibadah Kurban Momentum Sembelih Sifat Egois, Rakus, dan Mementingkan Diri Sendiri

Menag: Ibadah Kurban Momentum Sembelih Sifat Egois, Rakus, dan Mementingkan Diri Sendiri

Nasional
Golkar Tak Khawatir Ridwan Kamil Kalah Start dari Anies pada Pilkada Jakarta

Golkar Tak Khawatir Ridwan Kamil Kalah Start dari Anies pada Pilkada Jakarta

Nasional
Hari Raya Idul Adha, Jokowi: Berkurban Ekspresi Rasa Syukur dan Ikhlas

Hari Raya Idul Adha, Jokowi: Berkurban Ekspresi Rasa Syukur dan Ikhlas

Nasional
Wapres Ma'ruf Serahkan Sapi Kurban Jokowi 1,3 Ton ke Masjid Istiqlal

Wapres Ma'ruf Serahkan Sapi Kurban Jokowi 1,3 Ton ke Masjid Istiqlal

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal, JK, Sandiaga, Zulhas, dan AHY Hadir

Wapres Ma'ruf Amin Shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal, JK, Sandiaga, Zulhas, dan AHY Hadir

Nasional
Momen Jokowi 'Ngevlog' Sambil Cicipi Mi Pedas di Semarang

Momen Jokowi "Ngevlog" Sambil Cicipi Mi Pedas di Semarang

Nasional
Prabowo Subianto Akan Shalat Idul Adha di Hambalang

Prabowo Subianto Akan Shalat Idul Adha di Hambalang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com