Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Sebut Surat Pemecatan Fahri Hamzah Sudah Diterima DPR

Kompas.com - 08/04/2016, 14:31 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera telah melayangkan surat terkait pergantian Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR ke Sekretariat Jenderal DPR RI.

Surat itu disebut PKS telah diterima sejak kemarin.

"Sekitar 13.59 WIB sudah diterima terkait juga keputusan dari DPP terkait Pak Fahri dan terkait pengajuan Bu Ledia Hanifah (sebagai Wakil Ketua DPR)," kata Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid di Kompleks Parlemen, Jumat (8/4/2016).

Hidayat menegaskan, DPP PKS menghormati gugatan hukum yang sedang diajukan Fahri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ada tiga pihak yang digugat Fahri, yakni Presiden PKS Sohibul Iman, Majelis Tahkim PKS, dan Badan Penegak Disiplin Otonom PKS.

(Baca: Dipecat, Fahri Hamzah Gugat Presiden PKS, Majelis Syuro, dan BPDO)

Ketua DPR Ade Komarudin sebelumnya menegaskan bahwa Fahri Hamzah tak bisa langsung dicopot dari jabatannya sebagai wakil ketua maupun anggota DPR meski sudah dipecat PKS.

Sebab, Fahri sudah memutuskan untuk melawan pemecatannya itu dengan menempuh jalur hukum. (Baca: Ketua DPR Tegaskan Fahri Hamzah Tak Bisa Langsung Dipecat)

Namun, menurut Hidayat, meski ada gugatan, hal tersebut tidak dapat menghalangi DPR untuk memproses surat yang telah dilayangkan DPP PKS.

Menurut dia, pergantian Fahri oleh Ledia Hanifah dapat tetap diproses tanpa perlu menunggu putusan yang berkekuatan hukum tetap.

(Baca: Siapa Ledia Hanifa, Srikandi PKS Pengganti Fahri Hamzah?)

"Tetap bisa dilaksanakan. Dua-duanya tetap bisa berjalan. Semuanya dibenarkan oleh hukum," ujarnya.

Kompas TV Inilah Beragam Kontroversi Fahri Hamzah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com