JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja masih berada di sekitaran Jakarta saat Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan bahwa dirinya diincar.
Menurut pengacara Ariesman, Ibnu Akhyat, saat KPK mengumumkan penetapan tersangka, kliennya sedang berada di Agung Podomoro Land Tower di Central Park, Jakarta Barat.
"Kemarin itu mungkin dia menenangkan diri dulu ya, di kantor. Jadi, dia kemarin setelah melihat berita di TV, diminta menyerahkan diri," ujar Ibnu di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (2/4/2016).
Ibnu mengatakan, memang sejak awal kliennya berniat menyerahkan diri. Ariesman lalu menyatakan kesediaannya dan tim kuasa hukum pun mendampinginya.
Ariesman tiba di Gedung KPK sekitar pukul 20.00 WIB. Setelah diperiksa 15 jam, Ariesman ditahan KPK di Rumah Tahanan Polres Jakarta Pusat.
Menurut Ibnu, selama diperiksa, kliennya diajukan sekitar 10 pertanyaan sekitar uang suap kepada Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.
"Tadi di BAP juga tidak terlalu banyak pertanyaannya. Hanya ada pertanyaan permintaan uang Rp 2 miliar dan sudah dijelaskan dalam BAP," kata Ibnu.
Dalam perkara ini, Sanusi juga dijadikan tersangka. Diketahui, Sanusi menerima uang dari Ariesman sebanyak dua kali.
Pertama, Sanusi menerima Rp 1 miliar. Kemudian, pada penerimaan kedua, Sanusi menerima Rp 1 miliar lagi. Sesaat setelah transaksi kedua, Sanusi dan perantara langsung ditangkap KPK.
Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Kamis (31/3/2016) itu, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 1,14 miliar dari tangan Sanusi.