Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Akan Bantu KPK Usut Kasus Suap PT BA

Kompas.com - 01/04/2016, 13:23 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tiga tersangka usai melakukan operasi tangkap tangan, Kamis (31/3/2016) pagi.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, operasi tersebut berhasil dilakukan atas kerjasama dengan Kejaksaan Agung.

"Untuk langkah selanjutnya bisa saja kasus ini membuka pandora yang lebih luas. Kita akan selalu berhubungan dan berkoordinasi dengan teman-teman di Kejaksaan," ujar Agus di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016).

Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Intelijen Adi Toegarisman menyatakan, pihaknya menghormati proses yang dijalankan KPK dan akan mengikuti setiap perkembangannya.

Koordinasi pun, kata Adi, akan terus dilakukan berkaitan dengan penanganan perkara ini. (baca: KPK Periksa Kajati dan Aspidsus Kejati DKI Terkait Suap BUMN)

"Kami akan support setiap apa yang diminta KPK. Kami juga akan meminta support kepada KPK ketika kami akan membutuhkan suatu hal berkaitan dengan penanganan perkara ini. Itu intinya," tutur Adi.

Dalam operasi tangkap tangan kemarin, KPK menangkap tiga orang di salah satu hotel di daerah Cawang, Jakarta Timur. (baca: Uang Suap Rp 1,9 Miliar Diduga untuk Oknum Kejati DKI)

Mereka adalah SWA yang menjabat Direktur PT BA, salah satu BUMN. Kemudian, DPA senior manager PT BA dan MRD seorang swasta.

DPA menyerahkan uang kepada MRD di toilet pria di hotel itu. MRD, menurut KPK, adalah perantara. Setelah digeledah pascapenangkapan, ditemukan uang 148.835 dollar AS atau Rp 1.934.855.000 (kurs 1 dollar AS = Rp 13.000).

Penyerahan uang itu terkait dengan pengusutan kasus dugaan korupsi di PT BA yang tengah diusut Kejaksaan Tinggi DKI.

KPK maupun Kejaksaan belum mau menjelaskan soal kasus korupsi di PT BA. Pasalnya, penyelidikan masih berlangsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com