JAKARTA, KOMPAS.com — Panitia seleksi calon komisioner Komisi Kepolisian Nasional menyerahkan laporan dari masyarakat terkait rekam jejak peserta seleksi.
Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Pol Dwi Priyatno mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan terkait pelanggaran hukum yang diadukan masyarakat mengenai sejumlah peserta.
"Kalau laporan masyarakat sudah diterima Polri, akan ditindaklanjuti apakah tindak pidana atau bukan," ujar Dwi di Jakarta, Rabu (30/3/2016).
Dwi yang juga anggota pansel Kompolnas ini mengatakan, jika peserta terbukti melakukan tindak pidana, maka pansel tidak akan meloloskannya ke tahap berikutnya.
"Kalau memang orang itu sudah tersangka, sudah ada bukti kuat, lebih baik tidak diloloskan. Kami juga tidak mau dikomplain masyarakat," kata Dwi.
Pansel Kompolnas sejak awal meminta masukan masyarakat terkait rekam jejak para peserta. Menurut data pansel, beberapa peserta diketahui bermasalah secara hukum.
Ada yang dilaporkan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga hingga rekening gendut. (Baca: Peserta Seleksi Kompolnas Ada yang Diadukan Kasus KDRT hingga Rekening Gendut)
Aduan tersebut kemudian dikonfirmasi pansel ke polres atau polda setempat.
"Kita enggak boleh judge orang, tetapi jangan juga sampai kecolongan dia lolos, tetapi jadi tersangka. Dari Bareskrim menyarankan untuk tidak diikutsertakan karena indikasinya kuat," kata Dwi.
Namun, Dwi enggan menyebutkan identitas calon-calon yang tersangkut kasus pidana. Ia menjamin, 24 peserta yang lolos tahap tes penilaian atau assessment test tidak ada yang disertai laporan rekam jejak yang buruk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.