JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua panitia seleksi calon komisioner Komisi Kepolisian Nasional Komjen Pol (Purn) Imam Sudjarwo memastikan bahwa pihaknya independen dalam menyeleksi peserta.
Ia menegaskan, bahwa institusi Polri tidak "menitipkan" orang pilihannya untuk masuk seleksi Kompolnas.
"Polri tidak memberikan orang kepada kita. Soal itu diberi kewenangan kepada Kompolnas," ujar Imam di kantor Kompolnas, Rabu (30/3/2016).
Imam mengatakan, pansel berkomunikasi langsung dengan Polri hanya terkait penelusuran rekam jejak peserta. Pansel menerima masukan dari masyarakat mengenai peserta, kemudian meminta polisi dan penegak hukum lainnya untuk konfirmasi.
(Baca: 24 Orang Lolos Tes Kompetensi Seleksi Calon Komisioner Kompolnas)
"Kan kita mengandung asas praduga tak bersalah. Kalau ada informasi, kita harus konfirmasi dulu," kata Imam.
Jika peserta yang bersangkutan positif terkait suatu tindak pidana, maka pansel akan mencoret namanya. Saat ini, pansel meloloskan 24 orang dari tahap assessment test. Beberapa di antaranya merupakan purnawirawan polisi.
"Pesertanya pakar kepolisian dari purnawirawan Polri dan akademisi yang dipandang merupakan ahli kepolisian. Jadi tidak mesti harus polisi (jadi komisaris Kompolnas)," kata Imam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.