Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi Kejaksaan Pantau Proses Hukum La Nyalla

Kompas.com - 29/03/2016, 12:11 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kejaksaan RI akan terus memantau proses hukum atas perkara dugaan korupsi yang menjerat Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) di Jawa Timur La Nyalla Mattalitti.

Ketua Komjak Soemarno menyatakan bahwa Komisi Kejaksaan akan memastikan Kejaksaan Tinggi Jatim menindak tuntas kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur tahun 2012 tersebut.

"KKRI akan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap proses penegakan hukum kasus korupsi dengan tersangka La Nyalla Mattalitti demi tegaknya hukum dan keadilan bagi semua orang," ujar Soemarno melalui siaran pers, Selasa (29/3/2016).

Ia mengatakan, Komjak menerima lebih dari 50 pengaduan masyarakat Jatim terkait penanganan perkara tersebut. Masyarakat berharap Kejati Jatim mampu tegas dan konsisten menindak La Nyalla secara hukum.

"Penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten, profesional, dan bertanggungjawab akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan," kata Soemarno.

Soemarno menganggap bahwa penetapan La Nyalla sebagai tersangka dugaan korupsi memunculkan harapan bagi masyarakat terhadap penegakan hukum di Jatim.

Oleh karena itu, Komjak akan terus mendukung Kejati Jatim untuk mengerahkan semua instrumen hukum, termasuk untuk memanggil La Nyalla yang kini berada di Malaysia.

"Dukungan itu dalam rangka memperlancar proses penanganan perkara ini, termasuk dalam pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti," kata dia.

La Nyalla telah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh Kejati Jatim. Kejati Jatim akan memanggil secara paksa meskipun kuasa hukumnya dua kali berkirim surat permohonan penangguhan pemeriksaan.

Kuasa hukum La Nyalla mengatakan bahwa kliennya menolak pemeriksaan itu karena kasus itu tengah digugat melalui praperadilan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Kompas TV La Nyalla 3 Kali Mangkir Pemeriksaan di Kejati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggota DPR-nya Minta KPU Legalkan Politik Uang, PDI-P: Itu Ungkapan Kejengkelan

Anggota DPR-nya Minta KPU Legalkan Politik Uang, PDI-P: Itu Ungkapan Kejengkelan

Nasional
Meski Urus 'Stunting', BKKBN Belum Dilibatkan dalam Program Makan Siang Gratis Prabowo

Meski Urus "Stunting", BKKBN Belum Dilibatkan dalam Program Makan Siang Gratis Prabowo

Nasional
Rakernas PDI-P Bakal Bahas Tiga Topik, Termasuk Posisi Politik terhadap Pemerintahan Prabowo

Rakernas PDI-P Bakal Bahas Tiga Topik, Termasuk Posisi Politik terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Sejumlah Kader PDI-P yang Potensial Diusung dalam Pilkada Jakarta: Ahok, Djarot hingga Andika Perkasa

Sejumlah Kader PDI-P yang Potensial Diusung dalam Pilkada Jakarta: Ahok, Djarot hingga Andika Perkasa

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Umrah Indonesia di Arab Saudi Segera Pulang Agar Tak Dideportasi

Kemenag Ingatkan Jemaah Umrah Indonesia di Arab Saudi Segera Pulang Agar Tak Dideportasi

Nasional
Bareskrim Segera Kirim Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang ke Kejaksaan

Bareskrim Segera Kirim Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang ke Kejaksaan

Nasional
Hapus Kelas BPJS, Menkes: Yang Kaya, yang Miskin, Semua Terlayani

Hapus Kelas BPJS, Menkes: Yang Kaya, yang Miskin, Semua Terlayani

Nasional
26.477 Jemaah Haji Indonesia Sudah Berada di Madinah

26.477 Jemaah Haji Indonesia Sudah Berada di Madinah

Nasional
Kejagung Sita Rumah Mewah di Summarecon Serpong terkait Kasus Korupsi Timah

Kejagung Sita Rumah Mewah di Summarecon Serpong terkait Kasus Korupsi Timah

Nasional
Pimpinan Komisi X DPR Setuju 'Study Tour' Dilarang: Kalau ke Tempat Wisata, Itu Namanya 'Healing'

Pimpinan Komisi X DPR Setuju "Study Tour" Dilarang: Kalau ke Tempat Wisata, Itu Namanya "Healing"

Nasional
Ikrar Nusa Bhakti Sebut Pemerintahan Prabowo-Gibran Bakal Sibuk jika DPA Dihidupkan Lagi karena...

Ikrar Nusa Bhakti Sebut Pemerintahan Prabowo-Gibran Bakal Sibuk jika DPA Dihidupkan Lagi karena...

Nasional
Airlangga Sebut Pemerintah Segera Evaluasi Kebijakan Subsidi Energi

Airlangga Sebut Pemerintah Segera Evaluasi Kebijakan Subsidi Energi

Nasional
Gubernur Malut Diduga Beli Aset Pakai Uang dari Pengusaha Tambang

Gubernur Malut Diduga Beli Aset Pakai Uang dari Pengusaha Tambang

Nasional
Eks Hakim Konstitusi: Revisi UU MK Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Eks Hakim Konstitusi: Revisi UU MK Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah yang Nekat Ibadah Haji Terancam Dilarang ke Arab Saudi 10 Tahun

Kemenag: Jemaah Umrah yang Nekat Ibadah Haji Terancam Dilarang ke Arab Saudi 10 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com