Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA dan KY Harus Berkoordinasi Saat Menentukan Kebutuhan Hakim Agung

Kompas.com - 27/03/2016, 20:38 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti dari Lembaga kajian dan advokasi Independensi Peradilan (LeIP) Liza Farihah, mengatakan, bahwa Komisi Yudisial (KY) harus dapat menentukan kebutuhan jabatan hakim agung. Koordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) harus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hakim.

Liza menuturkan, KY memiliki wewenang dan tugas dalam melakulan seleksi. Sedangkan MA memiliki data terkait jumlah beban perkara, jumlah hakim agung, dan bagaimana proses penanganan perkara.

Koordinasi dua lembaga itu untuk memenuhi jumlah hakim menjadi wajib dilakukan. Baik KY maupun MA diharap menghindari ego sektoral.

"Sebaiknya KY ikut dalam menganalisis kebutuhan MA. MA dan KY bisa berkoordinasi mengenai kebutuhan pengisian jabatan hakim agung dengan tetap mengacu pada parameter yang ada," ujar Liza saat media briefing Koalisi Pemantau Peradilan tentang seleksi calon hakim agung di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (27/3/2016).

Dalam hal pemilihan calon hakim agung, kedua lembaga itu juga wajib bermitra dan saling mendukung. Sebagai pintu awal seleksi, kata Liza, KY dapat memberikan masukan kepada MA terkait kebutuhan pengisian jabatan hakim agung berdasarkan kondisi terkini.

Lebih lanjut ia menjelaskan, ada beberapa hal yang bisa dilakukan KY saat berkoordinasi dengan MA. Pertama, KY perlu mendata jumlah di setiap provinsi menganai hakim tinggi/akademisi/praktisi yang memiliki integritas, kualitas dan intelektualitas.

Kemudian , KY dapat membuat database calon hakim agung yang bisa dijaring ketika proses seleksi akan dimulai.

Kedua, dibutuhkan forum rutin antara MA dan KY untuk membahas seleksi calon hakim agung. Forum itu diharapkan dapat menjadi media untuk KY dan MA membahas kebutuhan hakim agung, sampai dimulainya pelaksanaan seleksi.

"Dengan begitu seleksi calon hakim agung tidak sekadar prosedural, tapi juga sesuai dengan kebutuhan yang dibutuhkan dalam menangani perkara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

Nasional
Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya Sebagai Cagub DKI Jakarta

Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya Sebagai Cagub DKI Jakarta

Nasional
PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

Nasional
SYL Klaim Tak Pernah 'Cawe-cawe' soal Teknis Perjalanan Dinas

SYL Klaim Tak Pernah "Cawe-cawe" soal Teknis Perjalanan Dinas

Nasional
Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Nasional
Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Nasional
Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Nasional
Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Nasional
Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Nasional
Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Nasional
Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Nasional
Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis 'Mercy'

Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis "Mercy"

Nasional
26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com