JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung HM Prasetyo merasa tugasnya sebagai penegak hukum tidak mendapat dukungan penuh secara politik.
Terlebih lagi oleh DPR yang sudah dua kali membentuk panitia kerja khusus untuk dua kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.
Padahal, menurut Prasetyo, untuk penegakan hukum perlu dukungan politik yang kuat juga dari DPR.
"Ini terjadi sebaliknya. Ketika menangani kasus, malah dibikin panja," kata Prasetyo di kantornya, Kamis (24/3/2016).
Adapun panja yang dibentuk DPR terkait kasus dugaan restitusi pajak PT Mobile 8 dan kasus dugaan pemufakatan jahat permintaan saham PT Freeport Indonesia.
DPR menduga ada unsur politis di balik penanganan dua perkara itu.
Dalam panja Mobile 8 yang diketuai oleh Desmond J Mahesa itu, DPR langsung memanggil Dirjen Pajak serta sejumlah pakar hukum dan pencucian uang.
Menurut DPR, sejauh ini tidak ada unsur pidana dalam kasus Mobile 8.
Sementara untuk dugaan pemufakatan jahat yang menyeret nama Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto itu dianggap kasus besar karena melibatkan orang-orang penting.
Sehingga DPR merasa perlu membentuk panja dengan dalih untuk membantu tugas Kejaksaan Agung.
Bahkan, untuk kasus lain, kejaksaan pernah diancam akan diinterpelasi jika penanganannya tetap dilanjutkan. Menurut dia, hukum akan sulit ditegakkan jika ada saja pihak yang menghambat proses hukum tersebut.
"Apa yang benar kerap dianggap salah terus. Bagaimana pun harus kita sikapi dengan baik. Kita harapkan penyimpangan hukum bisa kita hindari," kata Prasetyo.
Prasetyo kemudian membandingkannya dengan lembaga antikorupsi di Hongkong yang mendapat dukungan penuh di negaranya.
Ia mendapat cerita tersebut dari Komisioner Independent Commission Against Corruption (ICAC) Hongkong, Simon Y.L. Peh yang berkunjung ke Kejaksaan Agung, beberapa waktu lalu.
Saat itu, Prasetyo mengeluhkan sulitnya menegakan hukum di Indonesia. Simon tidak memberikan saran, namun memberi penegasan bahwa penegakan hukum bisa berhasil jika mendapat dukungan politik yang kuat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.