Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Panggil Presdir PT Grand Indonesia Terkait Kontrak dengan PT HIN

Kompas.com - 22/03/2016, 09:39 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan Presiden Direktur PT Grand Indonesia Tesa Natalia Hartono sebagai saksi, Selasa (22/3/2016).

Ia akan diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana terkait kontrak dengan PT Hotel Indonesia Natour (PT.HIN) yang menyebabkan kerugian negara.

"Hari ini ada pemeriksaan sejumlah saksi, salah satunya Presdir PT GI Tesa Natalia Hartono," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto, Selasa (22/3/2016).

Kejaksaan Agung juga memanggil Direktur Utama PT HIN I Gusti Kadde Heryadi Angligan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Selain itu, sebanyak 12 orang anggota Tim Akselarasi Pengembangan Perusahaan PT.HIN juga akan diperiksa sebagai saksi.

Mereka adalah Imam S selaku Ketua tim, dan para anggotanya yaitu Benny S, Stiya D, Gina S, Sudiarto, Talindan S, Hadi Sungkono, Ernan Y, Austry Dimiyani, Triyanto Budi, Handayani, serta Suhartini T.

Sebelumnya, Kejagung menyatakan bahwa PT HIN menyadari adanya pembangunan gedung di luar kontrak dengan PT GI.

Bahkan, PT HIN selaku Badan Usaha Milik Negara pernah menyurati PT GI soal pembangunan dua gedung tambahan di lahan mereka, yaitu Menara BCA dan apartemen Kempinski.

Dalam surat itu, PT HIN menyinggung soal pembangunan gedung yang didirikan PT GI. Ditanyakan juga soal kompensasi yang tak dirasakan PT HIN atas pembangunan.

Namun, surat itu tidak pernah direspon PT GI. Dalam kontrak, disepakati pembangunan dua mal, satu hotel, dan satu lahan parkir.

Beberapa tahun kemudian, dibangun Menara BCA dan Apartemen Kempinski.

Menurut Kejaksaan, pembangunan dua bangunan itu tidak tertera dalam kontrak dan tak pernah dibahas dalam negosiasi.

Masalah kontrak antara PT Hotel Indonesia Natour dengan PT Grand Indonesia ini diduga merugikan BUMN tersebut sebesar Rp 1,2 triliun.

Sementara itu, PT GI mengklaim tak ada yang salah dengan perjanjian Build, Operate and Transfer (BOT) yang dilakukan dengan PT HIN.

Bahkan, pihak PT HIN menyebut pemerintah melalui Hotel Indonesia Natour sebenarnya sangat diuntungkan dengan skema kerja sama BOT.

Lantaran, tidak keluar uang sepeser pun dan langsung menerima uang atau kompensasi atas pemanfaatan kawasan yang ada di area Hotel Indonesia.

Di akhir kerja sama, pemerintah juga telah memiliki gedung yang memiliki nilai bisnis tinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com