Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Setuju Dilibatkan dalam Rekrutmen Kepala Daerah

Kompas.com - 19/03/2016, 14:36 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyambut baik jika dapat dilibatkan dalam proses rekrutmen kepala daerah.

Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pencegahan BNN Provinsi DKI Jakarta Sapari Partodiharjo menanggapi keinginan Badan Pengawas Pemilu RI yang menginginkan BNN dilibatkan penuh dalam proses seleksi kepala daerah.

"Ya, kita sambut baik," kata Sapari saat ditemui di Kantor DPP Partai Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (19/3/2016).

Terkait kasus tertangkapnya Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi, kata Sapari, harus dirunut siapa pihak yang meloloskan Nofiadi.

Pasalnya, ia mengaku heran jika ada pemakai rutin dapat lolos seleksi tersebut.

"Mohon maaf, ini kan ada indikasi dia pemakai rutin. Kenapa kok pemakai rutin bisa lolos?" tutur Sapardi.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nasrullah menuturkan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebaiknya dilibatkan secara menyeluruh dalam rekrutmen calon kepala daerah. 

"Tidak ada alasan tidak melibatkan BNN. Pilkada 2017, harus. Kalau KPU enggak mau ajak, Bawaslu akan ajak. Kalau tidak dimuat di Peraturan KPU, mungkin kami akan perkuat di peraturan Bawaslu," ujar Nasrullah di Media Center Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (18/3/2016).

Ia menyayangkan adanya kasus Bupati Ogan Ilir tersebut.

Pasalnya, proses Pilkada sejak pencalonan hingga kepala daerah terpilih sudah menghabiskan banyak dana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com