Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi II: Kalau Bupati Pakai Narkoba, Bagaimana Nasib Masyarakatnya?

Kompas.com - 14/03/2016, 11:42 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Riza Patria menyesalkan tertangkapnya Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Ahmad Wazir Noviadi terkait kasus narkoba.

Noviadi sebelumnya ditangkap Badan Narkotika Nasional di kediaman pribadinya di Palembang, Minggu (13/3/2016) malam.

"Kasus pemakaian narkoba itu sekarang bukan lagi menyerang pengangguran, tetapi sudah menyentuh kepada level pejabat. Kalau bupati atau wali kota sudah terlibat narkoba, bagaimana nasib masyarakatnya?" kata Riza saat dihubungi, Senin (14/3/2016).

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah, kata dia, sejauh ini telah mengatur agar setiap calon kepala daerah harus terbebas dari narkoba. Namun, aturan yang ada masih dianggap kurang ketat.

"Yang ada sementara kan rujukannya baru sebatas rumah sakit. Ke depan, bisa saja seperti itu (meminta rekomendasi BNNP)," kata dia.

(baca: Kronologi Penggerebekan Rumah Bupati Ogan Ilir oleh BNN)

Ia mengusulkan, agar dilakukan pemeriksaan urine berkala terhadap pejabat daerah sebagai langkah pencegahan. Minimal, tes urine tersebut dilaksanakan enam bulan sekali.

"Saya akan mengusulkan seperti itu kepada Pak Budi Waseso (Kepala BNN)," ujarnya.

Noviadi sebelumnya menjadi target BNN selama kurun waktu tiga bulan terakhir lantaran diduga terlibat narkoba.

Saat menggeledah rumah pribadi Noviadi di Jalan Musyawarah III, Kelurahan Karanganyar Gandus, Minggu (13/3/2015) malam, petugas BNN juga membawa Wakil Bupati Ogan Ilir (OI) HM Pandji Ilyas. (baca: BNN juga Amankan Wakil Bupati Ogan Ilir)

Usaha petugas untuk masuk sempat dihadang beberapa orang penjaga rumah. Sempat terjadi cekcok dan keributan kecil antara kedua pihak.

Salah satu orang yang disebut menghalang-halangi adalah ayah Noviadi, Mawardi Yahya, yang juga mantan Bupati Ogan Ilir. Noviadi dan Mawardi tinggal di rumah berbeda, tetapi masih dalam satu halaman.

Petugas BNN baru bisa memasuki halaman dan rumah Bupati Ogan Ilir sekitar pukul 22.00 WIB. (baca: Positif Konsumsi Narkoba, Bupati Ogan Ilir dan 2 PNS Dibawa ke Jakarta)

Saat petugas masuk dan menggeledah, tak ada barang bukti yang berhasil ditemukan, baik berupa narkoba maupun alat isap. Namun, anggota BNN langsung menggelar tes urine di tempat.

Kepala BNN Sumatera Selatan Brigjen (Pol) Iswandi mengatakan, lima orang yang ditangkap dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Iswandi enggan menyebutkan jenis narkoba yang mereka pakai maupun banyaknya barang bukti.

Berikut nama-nama yang positif narkoba dan dikirim ke BNN Jakarta :
1. AW Nofiadi Mawardi
2. Murdani (swasta)
3. Faizal Rochie (PNS RS dr Ernaldi Bahar)
4. Juniansyah (buruh perusahaan)
5. Deny Afriansyah (PNS Dinas Kesehatan Ogan Komering Ulu Timur)

Kompas TV Bupati Ogan Ilir Positif Konsumsi Narkoba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com