Wacana tersebut dinyatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan.
"Itu hal yang menurut saya positif karena itu tuntutan," ujar Anang.
Menurut Anang, jika menjadi setingkat kementerian, tentu kewenangan BNN akan ditambah. Dengan demikian, kinerja BNN bisa lebih optimal ke depan.
"Kan bagus itu," kata Anang.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengungkapkan rencana pemerintah untuk meningkatkan status lembaga BNN menjadi setingkat kementerian.
Dengan demikian, status Kepala BNN Komjen (Pol) Budi Waseso pun akan menjadi setingkat menteri.
Luhut menganggap peningkatan status lembaga BNN cukup mendesak melihat persoalan penyalahgunaan narkoba yang kian membahayakan. Sementara itu, Budi nampak setuju dengan rencana pemerintah tersebut.
Budi sepakat jika BNN butuh kewenangan lebih dalam menindak penyalahgunaan narkotika. Namun, sejauh ini belum ada pembahasan resmi antara Budi dengan pemerintah mengenai rencana tersebut.
Budi pun tidak memaksakan agar rencana tersebut direalisasikan. Tanpa mesti setingkat kementerian pun, kata dia, BNN sudah memiliki target untuk pencegahan dan pemberantasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.