Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi III: Ahok Jangan Lupa DPR Bisa Panggil Paksa

Kompas.com - 08/03/2016, 17:30 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman menyesalkan sikap Gubernur DKI Jakarta Basuki Thahaja Purnama alias Ahok yang enggan memenuhi panggilan yang dilayangkan pihaknya.

Ia mengingatkan, jika Ahok tak memenuhi panggilan panitia kerja penegakan hukum Komisi III DPR hingga tiga kali, maka panja bisa menggunakan kewenangannya untuk melakukan pemanggilan paksa bekerjasama dengan kepolisian.

Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang MPR, DPR , DPD dan DPRD.

"(Ahok) jangan lupa DPR punya alat paksa. Bisa memanggil paksa," kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/3/2016).

Benny menilai, Ahok sebaiknya memenuhi saja panggilan dari panja penegakan hukum yang dipimpin Politisi Partai Gerindra Desmond J Mahesa itu.

Dengan begitu, Ahok bisa menjelaskan apakah ada kesalahan prosedur dan pelanggaran dalam penertiban Kalijodo, perdagangan manusia di Alexis, hingga pembelian lahan rumah sakit sumber waras.

"Kalau pun Ahok pernah di DPR itu bukan alasan dia untuk tidak datang. Jangan mentang-mentang pernah di DPR jadi tidak datang," ucap Politisi Partai Demokrat ini.

Komisi III berencana memanggil Ahok dan Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian dalam waktu dekat terkait penertiban kawasan Kalijodo beberapa waktu lalu. (baca: Bahas Penggusuran Kalijodo, DPR Berencana Panggil Ahok)

Sedianya, pemanggilan terhadap keduanya dilakukan pada Senin (7/3/2016). Namun, Kapolda berhalangan hadir karena tengah fokus pada pengamanan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Ahok naik pitam ketika mendengar rencana Komisi III DPR itu. Ahok merasa pemanggilan tersebut tidak sesuai prosedur. (baca: Ahok: Lama-lama Gue Berantem Juga Nih sama DPR RI)

"Saya kan pernah di DPR RI. Yang baru jadi anggota DPR jangan belagulah. Gue juga mantan dari lu juga. Gue tahu kok prosedur kamu seperti apa. Jadi enggak usah menyalahgunakan kekuasaan gitulah," kata Ahok.

Menurut Ahok, seharusnya DPR RI memanggil Komnas HAM, bukan dia. DPR RI juga bisa memanggil polisi dan jaksa. (baca: Ahok: Jangan-jangan Ada Oknum DPR RI Main di Alexis)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com