Pemanggilan itu dilakukan menyusul penertiban kawasan Kalijodo beberapa waktu lalu.
"Iya, itu di Panja Penegakan Hukum, ketuanya Desmond. Laporan ke saya, terkait penertiban Kalijodo," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo dalam pesan singkat, Senin (7/3/2016).
Sedianya, pemanggilan terhadap keduanya dilakukan pada hari ini.
Namun, Kapolda berhalangan hadir karena tengah fokus pada pengamanan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
"Kemungkinan pekan depan karena Pak Kapolda izin hari ini harus pengamanan OKI," kata dia.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan, selain persoalan Kalijodo, ada beberapa persoalan hukum lain yang ingin diketahui Komisi III, di antaranya masalah RS Sumber Waras serta dugaan perdagangan di tempat hiburan malam seperti Alexis.
Menurut Desmond, pemanggilan terhadap Ahok dan Tito merupakan hasil keputusan yang diambil di dalam rapat Panja Penegakan Hukum setelah Pemprov DKI menggusur kawasan Kalijodo.
"Ini berkaitan dengan itu semua. Di dalam berkaitan dengan penegakan hukum di DKI, kita akan tanyakan," kata Desmond di Kompleks Parlemen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.