JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengunjungi Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/3/2016).
Dalam kunjungan tersebut, Abraham menyempatkan bersilaturahim dengan pimpinan KPK yang ikut berperan dalam mengupayakan penghentian kasus hukum yang dia alami.
"Kami sudah bertemu dan saya sampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan yang memberikan dukungan terus kepada para mantan pimpinan untuk menyelesaikan kasus-kasus hukum," kata Samad di Gedung KPK, Jumat sore.
Tak hanya kepada pimpinan KPK, Samad juga berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo yang telah mendeponir kasus hukum yang menimpanya.
"Juga terima kasih untuk seluruh rakyat Indonesia, teman-teman jurnalis yang sudah memberikan support dan dukungan selama ini," kata Samad.
Jaksa Agung telah secara resmi mendeponir atau mengesampingkan perkara yang menjerat dua mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
(Baca: Jaksa Agung Nyatakan Kasus Abraham dan Bambang Widjojanto Dideponir)
Kejaksaan beralasan kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dideponir karena kasus yang menimpa keduanya sebagai aktivis pemberantasan korupsi berdampak terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
(Baca: Ini Alasan Jaksa Agung Deponering Kasus Samad dan Bambang Widjojanto)
Selain itu, respons masyarakat terhadap kasus yang dianggap sebagai bentuk kriminalisasi ini dianggap akan berdampak terhadap pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.