Tak lagi disibukkan dengan proses hukum, Bambang ingin melanjutkan aktivitasnya sebagai pengacara dan beberapa kegiatan lain.
"Saya mengajar, saya juga punya kantor lawyer, dan saya sekarang aktif di beberapa lembaga sebagai konsultan," kata Bambang saat ditemui seusai berkunjung ke Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/3/2016).
(Baca: Bambang: Saya Maafkan Semua yang Menzalimi, tetapi Tidak Melupakan)
Menurut Bambang, setelah kasusnya selesai, ia ingin banyak melakukan aktivitas sosial. Misalnya, saat ini ia juga aktif bekerja sebagai konsultan di beberapa lembaga, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Dompet Dhuafa.
Kuasa hukum Bambang Widjojanto dan Abraham Samad, Abdul Fickar Hajar, mengatakan, setelah kasus keduanya dideponir oleh Kejaksaan Agung, mereka akan kembali pada aktivitasnya seperti biasa.
(Baca: Jaksa Agung Anggap Abraham Samad-BW Ikon Antikorupsi)
Dalam hal ini, mereka termasuk aktif dalam menyuarakan kegiatan yang berkaitan dengan antikorupsi dan penguatan lembaga KPK.
Misalnya, Bambang saat ini tengah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait perlindungan sistemik bagi komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang bertugas melalui Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.