Ia menilai, keputusan tersebut dapat mengurangi kegaduhan yang terjadi di masyarakat.
Protes publik karena menganggap kasus itu bagian dari kriminalisasi, tak pernah surut.
"Itu kan memang prerogatifnya Jaksa Agung. Tentu kita hargai," kata Zulkifli, di Nam Hotel Center, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (4/3/2016).
Ia berharap, dengan dikesampingkannya kasus tersebut dapat memperkuat KPK dalam melaksanakan tugasnya.
"Ini juga akan memperkuat KPK untuk melaksanakan tugas-tugasnya dan memperkuat penegakkan hukum," ujar Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu.
Langkah mengesampingkan kasus Abraham dan Bambang diambil kejaksaan dengan sejumlah pertimbangan.
Dengan keputusan deponir kasus Abraham dan Bambang, maka pengusutan kasusnya dinyatakan berakhir.
Jaksa Agung M Prasetyo menjelaskan, opsi deponir diambil lantaran kejaksaan khawatir dua kasus itu justru kontraproduktif dengan upaya pemberantasan korupsi yang sedang berjalan saat ini.
Terlebih lagi, Abraham dan Bambang dianggap sebagai ikon anti-korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.