JAKARTA, KOMPAS.com - DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Bandung yang dipimpin Suryadharma Ali telah membentuk Majelis Islah untuk menyelesaikan polemik yang terjadi beberapa waktu belakangan.
"Berdasarkan keputusan Pak Suryadharma Ali selaku Ketua Umum, maka beliau sudah mengeluarkan surat keputusan dibentuknya Majelis Islah," ujar Ketua DPP PPP Epyardi Asda dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (2/3/2016), seperti dikutip Antara.
Epyardi menerangkan, Majelis Islah itu dibentuk setelah Menkumham Yasonna Laoly mengembalikan kepengurusan PPP hasil Muktamar Bandung dibawah kepemimpinan Suryadharma Ali.
(baca: Luhut: Karier Politik Ratusan Kader PPP Bisa Habis karena Pertikaian Elite)
Majelsi Islah itu terdiri dari lima orang pengurus hasil Muktamar Bandung, lima pengurus hasil Muktamar Jakarta dan lima pengurus hasil Muktamar Surabaya.
Suryadharma pun menginstruksikan kepada kedua kubu PPP (kubu Muktamar Jakarta dan Surabaya) yang berseteru untuk mengirimkan masing-masing lima nama yang akan masuk Majelis Islah tersebut.
Namun, hanya kubu Djan Faridz yang mengirimkan nama-nama timnya. Sedangkan kubu Romahurmuziy hingga dua kali diminta tidak kunjung mengirimkan nama-nama yang akan masuk Majelis Islah.
(baca: Jika Terus Ricuh, PPP Terancam Jadi Ormas)
Epyardi menekankan, berhubung pemerintah memberikan batas waktu enam bulan masa bakti pengurus Muktamar Bandung, maka Suryadharma mengesahkan nama-nama kader yang akan masuk Majelis Islah yang terdiri dari lima pengurus Muktamar Jakarta dan lima pengurus Muktamar Bandung.
Nama kader yang masuk Majelis Islah adalah Epyardi Asda, Humphrey R Djemat, Nukman Abdul Hakim, Wardatul Asriah, Fernita Darwis, Habil Marati, Djafar Alkatiri, Syahrial Agamas, Ratieh Sanggarwaty, Wafi Maemoen Zubaer.
"Kami masih akan mencoba melakukan komunikasi dengan pihak Muktamar Surabaya agar bisa mengirimkan nama-nama kadernya," ujar Epyardi.
Ia menambahkan, meski Mahkamah Agung telah mengesahkan kepengurusan Muktamar Jakarta, tetapi pihaknya tetap mengedepankan upaya islah.
Keputusan Suryadharma ini dibuat selama yang bersangkutan dirawat di rumah sakit dengan statusnya yang masih mengalami masalah hukum.
Emron Pangkapi sebelumnya ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP menggantikan Suryadharma Ali. (baca: Emron Pangkapi Jabat Plt Ketua Umum PPP Gantikan Suryadharma)
Sebelumnya, Emron menjabat Wakil Ketua Umum PPP. Hal tersebut diputuskan dalam Musyawarah Kerja Nasional IV yang digelar PPP hasil kepengurusan Muktamar Bandung di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Kamis (25/2/2016).
Suryadharma dianggap tidak bisa memimpin PPP untuk menggelar muktamar Islah karena terjerat kasus korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.