Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Karier Politik Ratusan Kader PPP Bisa Habis karena Pertikaian Elite

Kompas.com - 19/02/2016, 13:18 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan menilai ada dua kerugian Partai Persatuan Pembangunan (PPP) jika konflik internal tidak kunjung selesai.

"Kamu (wartawan) tahu enggak, apa ruginya?" tanya Luhut di Kompleks Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/2/2016).

Para wartawan menyinggung pernyataan politisi PPP Syaifullah Tamliha bahwa PPP bisa menjadi organisasi masyarakat. (baca: Jika Terus Ricuh, PPP Terancam Jadi Ormas)

"Ya itu, sudah kau jawab sendiri kan," ujar Luhut di Kompleks Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/2/2016).

Kedua, karier politik kader PPP di seluruh Indonesia terancam. Sebab, pada pertengahan tahun 2016, pendaftaran calon kepala daerah sudah mulai dibuka. (baca: Jusuf Kalla Akui Sulit Selesaikan Konflik di Tubuh PPP)

Artinya, jika dua kubu PPP yang berseteru tak mau rekonsiliasi, pemerintah tidak memberikan pengesahan terhadap kepengurusan partai tersebut. Imbasnya, tidak diperbolehkannnya mereka mendaftar menjadi bakal calon kepala daerah.

"Sekian ratus orang di bawahnya yang punya karier politik itu (bisa) habis hanya karena pertikaian politik di atas," ujar Luhut.

"Rela enggak pemimpin-pemimpin atau elite-elite itu? Nurani masing-masing mereka harus ditanya. Jangan hanya pertikaian mereka, jadi sekian ratus orang karier politiknya habis," lanjut dia.

Menkumham Yasonna Loly sebelumnya mengesahkan kembali pimpinan DPP PPP hasil Muktamar Bandung dengan masa bakti enam bulan.

Keputusan ini diambil sebagai konsekuensi pembatalan SK kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar Surabaya atas putusan perdata Mahkamah Agung.

Muktamar Bandung itu sendiri menghasilkan kepengurusan yang dipimpin Suryadharma Ali dan Sekretaris Jenderal Muhammad Romahurmuziy.

Kubu Djan Faridz menolak perpanjangan masa kepengurusan partai hasil Muktamar Bandung yang habis masa baktinya tahun 2015 itu. (baca: Sebar Surat ke Pengurus, Djan Faridz Tolak Perpanjangan Muktamar Bandung)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Pecat Caleg di Aceh yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba

PKS Pecat Caleg di Aceh yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Nasional
Achsanul Qosasi Minta Maaf karena Terima Uang 40 M dari Proyek BTS

Achsanul Qosasi Minta Maaf karena Terima Uang 40 M dari Proyek BTS

Nasional
4 Poin Penting PP Tapera: Syarat Kepesertaan hingga Besaran Iurannya

4 Poin Penting PP Tapera: Syarat Kepesertaan hingga Besaran Iurannya

Nasional
DPR Setujui Revisi 4 Undang-Undang sebagai Usul Inisiatif

DPR Setujui Revisi 4 Undang-Undang sebagai Usul Inisiatif

Nasional
Menyoal Putusan Sela Gazalba Saleh, Kewenangan Penuntutan di UU KPK dan KUHAP

Menyoal Putusan Sela Gazalba Saleh, Kewenangan Penuntutan di UU KPK dan KUHAP

Nasional
Achsanul Qosasi Akui Terima Uang dari Proyek BTS: Saya Khilaf

Achsanul Qosasi Akui Terima Uang dari Proyek BTS: Saya Khilaf

Nasional
Warga Kampung Susun Bayam Keluhkan Kondisi Huntara: Banyak Lubang, Tak Ada Listrik

Warga Kampung Susun Bayam Keluhkan Kondisi Huntara: Banyak Lubang, Tak Ada Listrik

Nasional
Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Nasional
Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Nasional
Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Nasional
Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Nasional
Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Nasional
UKT Batal Naik Tahun Ini, Pemerintah Dinilai Hanya Ingin Redam Aksi Mahasiswa

UKT Batal Naik Tahun Ini, Pemerintah Dinilai Hanya Ingin Redam Aksi Mahasiswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com