JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan menilai ada dua kerugian Partai Persatuan Pembangunan (PPP) jika konflik internal tidak kunjung selesai.
"Kamu (wartawan) tahu enggak, apa ruginya?" tanya Luhut di Kompleks Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/2/2016).
Para wartawan menyinggung pernyataan politisi PPP Syaifullah Tamliha bahwa PPP bisa menjadi organisasi masyarakat. (baca: Jika Terus Ricuh, PPP Terancam Jadi Ormas)
"Ya itu, sudah kau jawab sendiri kan," ujar Luhut di Kompleks Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/2/2016).
Kedua, karier politik kader PPP di seluruh Indonesia terancam. Sebab, pada pertengahan tahun 2016, pendaftaran calon kepala daerah sudah mulai dibuka. (baca: Jusuf Kalla Akui Sulit Selesaikan Konflik di Tubuh PPP)
Artinya, jika dua kubu PPP yang berseteru tak mau rekonsiliasi, pemerintah tidak memberikan pengesahan terhadap kepengurusan partai tersebut. Imbasnya, tidak diperbolehkannnya mereka mendaftar menjadi bakal calon kepala daerah.
"Sekian ratus orang di bawahnya yang punya karier politik itu (bisa) habis hanya karena pertikaian politik di atas," ujar Luhut.
"Rela enggak pemimpin-pemimpin atau elite-elite itu? Nurani masing-masing mereka harus ditanya. Jangan hanya pertikaian mereka, jadi sekian ratus orang karier politiknya habis," lanjut dia.
Menkumham Yasonna Loly sebelumnya mengesahkan kembali pimpinan DPP PPP hasil Muktamar Bandung dengan masa bakti enam bulan.
Keputusan ini diambil sebagai konsekuensi pembatalan SK kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar Surabaya atas putusan perdata Mahkamah Agung.
Muktamar Bandung itu sendiri menghasilkan kepengurusan yang dipimpin Suryadharma Ali dan Sekretaris Jenderal Muhammad Romahurmuziy.
Kubu Djan Faridz menolak perpanjangan masa kepengurusan partai hasil Muktamar Bandung yang habis masa baktinya tahun 2015 itu. (baca: Sebar Surat ke Pengurus, Djan Faridz Tolak Perpanjangan Muktamar Bandung)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.