Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suarakan Penolakan Revisi UU 30 Tahun 2002, Slank Akan "Manggung" di Depan KPK

Kompas.com - 19/02/2016, 14:03 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gerakan masyarakat menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi semakin gencar.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, band papan atas Slank pun rencananya akan memberi dukungan dengan tampil di Gedung KPK.

"Kalau tidak salah beberapa hari yang akan datang, akan ada teman-teman dari dunia seni. Slank akan datang," ujar Agus di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/2/2016).

(Baca: Protes Masyarakat Bisa Jadi Alasan Jokowi Tolak Revisi UU KPK)

Kedatangan Slank sekaligus memberi sinyal kepada DPR dan Presiden bahwa rakyat tidak menghendaki adanya revisi UU KPK. Beberapa hari yang lalu band Marjinal juga manggung di Gedung KPK untuk menyuarakan penolakan pelemahan melalui revisi undang-undang.

Hari ini, KPK kedatangan akademisi sejumlah universitas yang memberi dukungan kepada KPK. Guru besar yang datang antara lain Bambang Widodo Umar dari Universitas Indonesia dan Faisal Santiago dari Universitas Borobudur.

(Baca: SBY Makin "Pede" Tolak Revisi UU KPK Setelah Dengar Pendapat "Netizen")

"Mereka memberikan dukungan kepada KPK bahwa waktunya bukan hari ini kalau mau dilakukan revisi. Jadi, kita sama-sama dengan teman-teman perguruan tinggi menolak dilakukannya revisi UU KPK," kata Agus.

Bersamaan dengan itu, para akademisi memberikan pensil raksasa sebagai simbol bahwa akademisi harus hadir dalam pembahasan revisi.

Perubahan pasal-pasal semestinya dilakukan melalui kajian akademik sehingga melahirkan naskah, tak hanya sekadar argumen.

Kompas TV 6 Fraksi Dukung Revisi UU KPK?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com