Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa: Mantan Pimpinan DPRD Sumut Disuap Rp 1,4 Miliar oleh Gatot Pujo

Kompas.com - 17/02/2016, 19:30 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua DPRD Sumut Kamaluddin Harahap didakwa menerima suap sebesar Rp 1,41 miliar secara bertahap dari Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Pemberian uang ditujukan agar Kamaluddin mengabulkan sejumlah pengajuan Gatot selaku gubernur sejak tahun 2012 hingga 2014.

"Terdakwa mengetahui atau patut menduga bahwa hadiah uang tersebut diberikan agar Terdakwa memberikan persetujuan terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumut Tahun Anggaran (TA) 2012," ujar jaksa Mohamad Nur Azis saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (17/2/2016).

"Kemudian, persetujuan terhadap Perubahan APBD Provinsi Sumut TA 2013, persetujuan terhadap APBD Provinsi Sumut TA 2014, dan persetujuan terhadap APBD Provinsi Sumut TA 2015, yang bertentangan dengan kewajibannya," tambah jaksa.

Persetujuan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2012.

Pada Juli 2013, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut, Nurdin Lubis menyampaikan permintaan Gatot kepada pimpinan DPRD agar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut 2012.

Pertemuan di ruang kerja Sekretaris DPRD Sumut itu dihadiri oleh Kamaluddin, dan para wakilnya, Muhammad Afan, Chaidir Ritonga, dan Sigit Pramono Asri.

Kamaluddin pun meminta kompensasi yang disebutnya sebagai "uang ketok" sebesar Rp 1,55 miliar.

Gatot menyetujuinya dan mengumpulkan dana dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah.

Uang itu kemudian diterima oleh Kamaluddin dan dibagikan ke anggota DPRD Sumut masing-masing sebesar Rp 12,5 juta.

Kemudian, untuk Sekretaris Fraksi masing-masing Rp17,5 juta, masing-masing ketua fraksi menerima Rp 20 juta, Wakil Ketua DPRD masing-masing Rp 40 juta, dan Ketua DPRD menerima Rp 77,5 juta.

"Setelah Terdakwa dan anggota DPRD Provinsi Sumut lainnya menerima uang pembagian, dalam Sidang Paripurna, pimpinan dan anggota DPRD Sumut memberikan persetujuan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut 2012," kata jaksa.

Persetujuan Perubahan APBD 2013

Pola yang sama terjadi pada tahun berikutnya. Pada November 2013, Nurdin Lubis kembali menyampaikan permintaan Gatot agar pimpinan DPRD Sumut mengabulkan Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun 2013.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com