Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Bebas Visa, Lapangan Kerja Terancam Diserbu Tenaga Asing

Kompas.com - 16/02/2016, 21:51 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kebijakan pemerintah dalam menerapkan bebas visa untuk 174 negara dikhawatirkan juga berdampak pada persaingan kerja di Indonesia. Pasalnya, menurut Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, pekerja asing melihat Indonesia sebagai pasar yang potensial bagi mereka untuk bekerja.

Ia menilai, akan jadi berbahaya jika lapangan pekerjaan di Indonesia direbut oleh para tenaga asing, tetapi dengan cara ilegal.

"Tidak bagus untuk rakyat kita yang harusnya mendapat pekerjaan," ucap Hikmahanto saat dihubungi, Selasa (16/2/2016).

Ia juga menyinggung soal kemudahan proses membuat kartu tanda penduduk (KTP) di Indonesia. Dengan kemudahan tersebut, dikhawatirkan semakin banyak warga negara asing yang mengurus KTP untuk bisa menunjukkan bahwa keberadaannya legal di Indonesia, dan bisa bekerja.

(Baca: Hikmahanto: Kebijakan Bebas Visa Bisa Jadi Celah untuk Imigran ke Australia)

Hikmahanto pun meminta pemerintah untuk lebih selektif dalam menentukan negara-negara mana saja yang akan memperoleh fasilitas bebas visa. Jangan sampai, karena mengedepankan kepentingan pariwisata, sektor-sektor lainnya terancam. 

Salah satu caranya adalah pemeriksaan, apakah negara-negara tersebut memiliki daya beli yang tinggi.

"Harus dilihat dulu negaranya seperti apa, baru kemudian di-shortlist mana negara-negara yang memang daya beli masyarakatnya mampu," ujar Hikmahanto.

Kebijakan pemerintah memberikan fasilitas bebas visa untuk ratusan negara menuai pro dan kontra. Pemerintah mengklaim, kebijakan ini akan meningkatkan devisa. Kebijakan bebas visa kunjungan sebelumnya telah diberlakukan untuk 84 negara. 

(Baca: Pemerintah Buka Opsi Evaluasi Kebijakan Bebas Visa)

Kemudian, pemerintah melakukan penambahan akses untuk beberapa negara hingga akhirnya bebas visa diberlakukan secara total untuk 174 negara di dunia. 

Negara-negara baru yang mendapatkan fasilitas bebas visa kunjungan antara lain Australia, Brasil, Ukraina, Kenya, Uzbekistan, Banglades, Kamerun, Palestina, Honduras, Pakistan, Mongolia, Sierra Leone, dan Uruguay.

Selain itu, ada pula Bosnia-Herzegovina, Kosta Rika, Albania, Mozambik, Macedonia, El Salvador, Zambia, Moldova, Madagaskar, Georgia, Namibia, Kiribati, Armenia, Bolivia, Bhutan, Guatemala, Mauritania, dan Paraguay. 

(Baca: Kebijakan Bebas Visa Jokowi, Untung atau Rugi?)

Presiden Joko Widodo menyatakan, kebijakan bebas visa diterapkan untuk mendongkrak devisa melalui pariwisata. Terkait dampak keamanan yang dapat timbul setelah pemberlakuan ini, Jokowi mengaku tidak khawatir. 

Menurut Jokowi, kebijakan bebas visa untuk meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) jangan dicampur aduk dengan isu keamanan. Ia percaya, Polri mampu menjamin keamanan setelah kebijakan bebas visa diterapkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com