Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/02/2016, 14:43 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengapresiasi Jaksa Agung M Prasetyo yang mempertimbangkan untuk mendeponering berkas perkara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto serta menghentikan penuntutan perkara Novel Baswedan. Partainya mendukung langkah Prasetyo.

"Presiden juga mengharapkan penyelesaian yang secepatnya. Namanya Partai Nasdem itu kan pendukung pemerintah. Kalau memang bisa disesuaikan, jangan membuang energi banyak pada masalah-masalah itu ya apa salahnya?" ujar Surya di kantor DPP Nasdem, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016).

Surya memantau pemberitaan terkait rencana Prasetyo atas berkas perkara Samad, Bambang, dan Novel itu.

(Baca: Jaksa Agung Ungkap Alasan Pilih Deponering Kasus Abraham dan Bambang)

Menurut dia, penghentian perkara mereka di tingkat penuntutan memang harapan publik. Oleh sebab itu, dia pun setuju jika alasan penghentian perkara itu didasarkan pada kepentingan umum.

"Kalau memang ada upaya melaksanakan deponering, katakanlah beralaskan kepada kepentingan masyarakat, ya itu hak dia (Jaksa Agung). Kami menghargai sekali," lanjut Surya.

Namun, Surya juga tak menutup mata bahwa Komisi III DPR RI, termasuk kader Nasdem di dalamnya, menolak deponering itu. Dia mempersilakan para wakil rakyat meneruskan pendapatnya.

(Baca: Kasus Abraham-Bambang Akan Berakhir seperti Bibit-Chandra?)

"Teman di DPR bilang jangan dideponering, ya teruskan saja. Itulah arti kehidupan ini. Rambut bisa sama, tetapi pikiran tidak bisa sama," ujar Surya.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo tengah mempertimbangkan untuk mendeponering berkas perkara Abraham dan Bambang. Prasetyo juga mempertimbangkan untuk menghentikan penuntutan berkas Novel.

Namun, Prasetyo belum memutuskan nasib tiga berkas tersebut. Abraham adalah tersangka perkara dugaan pemalsuan dokumen.

(Baca: Komisi III DPR Tolak Deponering Kasus Abraham dan Bambang)

Adapun Bambang adalah tersangka menyuruh saksi di pengadilan untuk memberikan keterangan palsu.

Sementara itu, Novel adalah tersangka dugaan pembunuhan pencuri sarang burung walet. Mereka dijadikan sebagai tersangka oleh polisi usai KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka perkara dugaan korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com