JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menggalang dukungan netizen atau warga di internet dalam hal ini pengikutnya di akun Twitter @SBYudhoyono terkait rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Melalui akun @SBYuhoyono yang diikuti sekitar 8,59 juta akun, SBY mengundang pengikutnya untuk berkomentar dan memberi pendapat.
Untuk menghimpun tanggapan itu, SBY membuat tanda pagar khusus, yaitu #uukpksby pada pekan lalu. (baca: Ruhut Tagih Janji Jokowi untuk Kuatkan KPK)
Terkait revisi UU KPK, apa pendapat anda? Setuju/tidak? Mengapa? Jika setuju, materi apa yg perlu diubah/ditambah? #uukpksby
— S. B. Yudhoyono (@SBYudhoyono) 13 Februari 2016
Terhadap pertanyaan terbuka untuk mengetahui suhu publik dalam hal ini pengikutnya di Twitter ini, SBY menunggu satu hari. Dari semua masukan, SBY menunggu satu hari hingga Minggu (14/2/2016) pukul 24.00.
Sejumlah pendapat telah masuk ke SBY. Mayoritas pengikutnya menolak rencana revisi UU KPK yang sudah menjadi keputusan Partai Demokrat di DPR. (baca: Menurut Ruhut, Demokrat dan Gerindra Bisa Menang Pemilu 2019 karena Tolak Revisi UU KPK)
Pengikutnya yang setuju revisi UU KPK berpendapat agar revisi dilakukan untuk memperkuat peran KPK.
"@SBYudhoyono thx Pak SBY karna telah melibatkan kami utk turut memikirkn kondisi bangsa. Tolak bentuk apapun yg melemahkn KPK #uukpksby," tulis Siska dalam akun @SiskaNino.
"Banyak yang sudah masuk memberi pendapat. Kami sedang menyiapkan mekanisme untuk memilihnya untuk kemudian diajak berdialog dengan SBY," ujar Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan saat berkunjung bersama sejumlah pengurus Partai Demokrat ke Redaksi Kompas TV di Jakarta, Senin (15/2/2016).
Kopi darat diundur
Sedianya, pertemuan SBY dengan netizen akan digelar pada Selasa (16/2/2016), di Raffles Hills, Cibubur, Jakarta Timur, yang sejak tahun 2004 kerap jadi tempat SBY menggelar pertemuan-pertemuan politik.
Namun, karena kendala teknis, pertemuan SBY dengan netizen akan digelar pada Sabtu (20/2/2016). (baca: PDI-P Kritik Sikap SBY yang "Balik Badan" soal Revisi UU KPK)
"Masalahnya teknis terkait representasi netizen. Akan ada 50 orang yang diundang yang bisa mewakili sejumlah besar warga Indonesia seperti Papua dan sebagainya. Karena itu, rencana pertemuan itu diundur," ujar Hinca.
Partai Demokrat sadar, secara momentum, pengunduran pertemuan SBY dengan netizen tidak tepat karena Rapat Paripurna berisi pandangan akhir fraksi di DPR akan digelar pada Kamis (18/2/2016). Namun, alasan teknis membuat pertemuan itu tidak bisa digelar Selasa ini.
Terkait rencana revisi UU KPK, tiga dari 10 fraksi di DPR mengaku menolak. Tiga fraksi itu adalah Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.
Penolakan tiga fraksi ini membuat rapat paripurna pengesahan revisi UU KPK menjadi RUU inisatif DPR ditunda dari awalnya pada Kamis pekan lalu menjadi Kamis mendatang.
Fraksi Demokrat sebelumnya menjadi salah satu fraksi yang menyetujui revisi UU KPK dalam rapat Badan Legislasi dengan agenda penyampaian pandangan mini fraksi, Rabu (10/2/2016).
Namun, setelah itu, SBY menginstruksikan Fraksi Demokrat untuk menolak revisi tersebut. (Baca: SBY Tiba-tiba Instruksikan F-Demokrat Tolak Revisi UU KPK)
Mengenai pertemuan SBY dengan netizen memang bukan kali pertama. Sebelumnya, SBY saat masih menjadi Presiden kerap melakukannya juga.